Sistem Kapitalisme Demokrasi dan Ekonomi

MAKALAH

Perbandingan Sistem Kapitalisme & Demokrasi Ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Ekonomi merupakan factor penting dalam pertumbuhan dan pembangunan suatu negara, bahkan negara itu negara maju ataupun tidak dapat  dilihat dari tingkat dan kestabilitasan perekonomiannya, saat ini negara maju seperti cina yang saat ini menduduki peringkat teratas kategori yang ekonominya berkembang dengan pesat, disaat negara-negara adidaya sedang ditimpah krisis ekonomi yang berkepanjangan, ini membuktikan bahwa peranan ekonomi dalam kemajuan negara sangat fundamental.


Dalam membangun sistem perekonomian yang mampu membentuk dan membangun kesejahteraan dibutuhkanlah system yang betul betul pas dan sesuai dengan porsinya yaitu tidak ada yang dirugikan dan tidak menimbulkan tindakan penjajahan ekonomi secara tidak langsung, Salah satu sistem perekonomian yang ada didunia adalah sistem ekonomi kapitalis, yaitu sistem ekonomi dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan pruduksi terutama untuk penjualan. Tujuan dari pemilikan pribadi tersebut adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan yang lumayan dari penggunaan kekayaan pruduktif.

Dan juga sistem Demokrasi ekonomi yang dipakai di Indonesia dan kapitalisme yang dipakai Amerika .maka dari itu dalam tulisan ini kami akan membahas sistem perekonomian kapitalis dan demokrasi ekonomi guna mengetahui bagaimana penerapan kedua sistem ekonomi tersebut dalam prakteknya, dan juga perbedaannya.


BAB II
PEMBAHASAN



A. Pengertian Sistem Kapitalisme

Kapitalisme Secara bahasa Kapitalisme berasal dari kata kapital yang artinya Modal, isme merupakan suku kata tambahan untuk memperkuat suku kata lain ( yang mempunyai arti paham). jelasnya Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. di eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka.

1. Karakteristik Sistem Kapitalisme
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
 Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
 Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
Paham individualisme didasarkan materialisme,


B.  Pengertian Sistem Demokrasi Ekonomi

Demokrasi ekonomi merupakan konsep yang digagas dan diagungkan oleh almarhum Mohammad Hatta  lebih dari setangah abad yang lalu. Pendekar demokrasi ekonomi itulah yang merumuskan konsep demokrasi ekonomi ke dalam  UUD 1945 (pada penjelasan pasal 33 UUD 1945). Buah pikirannya yang termaktub dalam penjelasan itu berbunyi, “Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan  atau anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”.

Falsafah dalam demokrasi ekonomi meliputi pengertian bahwa kegiatan ekonomi dilaksanakan  dari rakyat, oleh rakyat dan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dengan demikian, konsep demokrasi ekonomi sangat relevan dengan gerakan ekonomi kerakyatan.
Tahun 1998 wacaca ekonomi kerakyatan kembali diaktualkan sebagai realisasi demokrasi ekonomi. Ekonomi kerakyatan dijadikan sebagai ketetapan MPR No. XVI/1998 tentang Politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi. Isi TAP MPR itu menyatakan bahwa ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan  yang saling menguntungkan  agar pelaku ekonomi dan saling memperkuat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
Sedangkan itu, dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi harus dihindari terjadinya penumpukan aset dan pemusatan ekonomi pada seseorang, kelompok atau perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan. Berkaitan dengan ini maka usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok ekonomi kerakyatan, tanpa mengabaikan  peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara
.
1. Karakteristik Demokrasi Ekonomi
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Setiap warga negara diberi kebebasan memilih dan menentukan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Penggunaan sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara atas dasar pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

C. Perbedaan Kedua Sistem Ekonomi

Dalam system perekonomi kapitalis kebebasan diberikan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi kapitalis adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi sedangkan pada system Demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

1. Penerapan kedua sistem Ekonomi dalam praktek

System kapitalisme pada prakteknya dimana para pelaku ekonomi diberi kebebasan sebesar-besarnya untuk menguasai pasar dan juga mendapatkan untung yang sebesar – besarnya tanpa melihat dampak social yang terjadi di masyarakat, dengan kecendurangan inilah keruntuhan terjadi dalam system perekonomian kapitalis karna hilangnya ke seimbangan dalam membangun perkenomian antara pihak pmerintah dan swasta


2. Kebaikan-kebaikan Ekonomi Kapitalisme:
Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

3. Kelemahan-kelemahan Kapitalisme
Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

4. Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme

Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini adalah: adanya spesialisasi, adanya produksi massa, adanya perusahaan berskala besar, adanya perkembangan penelitian.

Sedangkan daripada itu mewujudkan cita-cita demokrasi ekonomi tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, demokrasi ekonomi adalah ekonomi yang memberikan kesempatan yang adil kepada setiap pelaku ekonomi untuk mencapai tujuannya. Karena itu, sampai sekarang, refleksi dari demokrasi ekonomi belum dapat dicapai sepenuhnya. Belum sepenuhnya demokrasi ekonomi dilakukan, menjadikan pelaksanaan demokrasi ekonomi perlu senantiasa mengalami pembaruan dan penyempuranaan dari waktu ke waktu, sesuai dengan dinamika yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

Upaya terus menerus untuk mencapai tingkat demokrasi yang paling optimal dalam pembangunan ekonomi, menuntut adanya koreksi yang berkelanjutan secara obyektif dalam praktek dan pelaksanaan demokrasi ekonomi itu sendiri. Hal tersebut terutama dalam proses pembangunan ekonomi bangsa. Apakah praktek dan pelaksanaan pembangunan ekonomi selama ini sudah sesuai dan mencapai bentuk yang mencerminkan pelaksanaan nilai-nilai demokrasi di dalamnya atau belum? Apakah sudah mantap atau belum? Kedua pertanyaan tadi menjadi alat ukur yang harus selalu dijawab. Perkembangan inilah yang harus dipantau dan dievaluasi secara terus menerus, kemudian dikoreksi dan disempurnakan. Dari hasil pengamatan empiris, dapat diungkapkan bahwa secara umum pembangunan ekonomi telah dapat dirasakan hasilnya. Walaupun, diakui masih terdapat beberapa kekurangan antara lain kesenjangan ekonomi antar pelaku, antar wilayah, antar sektor, dan antar kelompok pendapatan. Konstitusi maupun GBHN sebenarnya telah memberikan arahan yang cukup jelas ke mana tatanan perkembangan ekonomi kita seyogyanya akan dibawa. Pertumbuhan yang dipadukan dengan pemerataan sejak semula merupakan tujuan yang ingin dicapai. Pemikiran yang demikian menghendaki adanya mekanisme yang jelas tentang bagaimana faktor produksi dimanfaatkan untuk mencapai hasil produksi yang tinggi, yang diperlukan bagi kemakmuran rakyat. Lebih-lebih kita dihadapkan pada berbagai keterbatasan ketersedian factor produksi.


BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan dan Saran

Setiap negara-bangsa yang eksis di atas permukaan bumi ini dapat membangun sistem ekonominya sendiri berdasarkan ciri-ciri dan norma-norma sosial yang berlaku secara universal tanpa harus mencemaskan bayang-bayang sistem ekonomi besar dunia,. Karena tidak ada satupun ketentuan yang mengharuskan untuk menganut salah satu dari beberapa system ekonomi, maka dalam hal menentukan sistem ekonomi mana yang akan dipilih bukan berarti (harus) memilih salah satu diantaranya.

Dalam pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan yang erat dengan pembangunan politik yang dijalankan oleh suatu negara. Kebijakan pembangunan membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi suatu negara, namun demikian pertumbuhan ekonomi semata tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan sebuah pembangunan. Pertumbuhan ekonomi pada negara terbelakang dapat dijelaskan sebagai suatu bentuk ketergantungan dengan negara maju. Wujud ketergantungan tersebut kini dalam bentuk kesatuan ekonomi kapitalis dunia. Pembangunan politik negara terbelakang memiliki peran dalam menentukan pertumbuhan ekonomi.

Kapitalisme yang telah melanda seluruh dunia mau tidak mau harus dilawan dengan mewujudkan sistem ekonomi yang mandiri. Sistem ekonomi sosialis yang selama ini dianggap sebagai tandingan dari kapitalisme pun ternyata menurut Wallerstein sama halnya dengan kapitalisme. Negara dipandang sebagai sebuah badan usaha bersama yang menguasai alat produksi dan melakukan eksploitasi. Sehingga dalam hal ini penulis sekiranya dapat memberikan saran bahwa Kemandirian ekonomi harus menjadi konsep pembangunan yang dianut negara terbelakang untuk melawan kapitalisme baik itu system ekonomi kerakyatan ataupun system yang lahir dari social kulture negara terbelakang lainnya yg pada intinya ingin mewujudkan kesejahteraan secara merata.

DAFTAR PUSTAKA

Sri-Edi Swasono,Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi, Universitas Indonesia. 1985
Soetrisno P. H, Kapita Selekta Ekonomi Indonesia, Penerbit Andi, 1992
Mubyarto, Reformasi sistem ekonomi: dari kapitalisme menuju ekonomi kerakyatan, Penerbit Aditya Media, 1998
Didik J. Rachbini, Ekonomi Politik: paradigma dan teori pilihan public, Ghalia Indonesia, 2002
Isei, Bundling:Pemikiran Dan Permasalahan Ekonomi Di Indonesia, Kanisius
Arifin, Imamul, Membuka Cakrawala Ekonomi, PT Grafindo Media Pratama
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home