Showing posts with label pembelajaran. pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pembelajaran. pendidikan. Show all posts
KATA PENGANTAR
     
Alhamdullilah, Puji syukur kami ucapkan kehadirat ALLAH SWT atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayah-nya, sehingga kami dapat meyelasaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Menjelaskan Tentang Pendidik Dan Perkembangan Kurikulum” dalam bentuk dan isi yang sederhana.
Kemudian daripada itu, kami sadar dalam menyusun makalah ini banyak yang membantu terhadap usaha saya, mengingat hal itu dengan segala hormat kami sampaikan rasa terima kasih yang sedalam dalamnya kepada :
      1.      Bapak Nurul Amin,M.Ag, Selaku ketua STAI Muhammadiyah Tulungagung
2.      Bapak Afiful Ikhwan, M.Pd.I., selaku dosen pengampu ,STAI Muhammadiyah
      Tulungagung.
3.    Pihak-pihak terkait yang telah banyak membantu dalam penyelesaian Makalah ini.
   
Dalam penulisan Makalah ini masih banyak terdapat kekurangan,oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan.
Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan bermanfaat pula bagi dunia pendidikan khususnya pelaksanaan pembelajaran di STAI Muhammadiyah Tulungagung.

                                                         

       


 Tulungagung, 04 September 2016


                                                                                                             
                                                                                               Penyusunan
                                                         




DAFTAR ISI


Halaman Judul ................................................................................................   i
Kata Pengantar ...............................................................................................   ii
Daftar Isi …………………………………………………………………….   iii
   
      BAB I   PENDAHULUAN
                    A.Latar Belakang Masalah ................................................................... 1
                    B. Rumusan Masalah …………………………………….…...……….1
                    C. Tujuan Masalah……………………………………………………..1

BAB II  PEMBAHASAN
            PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
             A.Pentingnya Pendidik dalam Pengembangan Kurikulum ……………2
             B. Model Model Pengembangan Kurikulum ………………………….4
             C. Fungsi Model Kurikulum Bagi Guru……………………………….8

                     

BAB III PENUTUP
          Kesimpulan.............................................................................................. 9
          DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 11

 



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan sekolah sering disebut pendidikan formal, sebab sudah memiliki rancangan pendidikan berupa kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis,jelas,dan rinci.Dalam pelaksanaannya,dilakukan pengawasan dan penilaian untuk mengetahui tingkat pencapaian kurikulum tersebut.Peranan kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis dan menentukan bagi tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum juga memilki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, bahkan kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri.
Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis,kurikulum mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Dalam kegiatan pengembangan kurikulum membutuhkan perencanaan dan sosialisasi, agar pihak-pihak terkait memilki persepsi dan tindakan yang sama. Sedangkan dalam pendidikan itu sendiri identik interaksi antara pendidikan (guru) dan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Sebagai pendidik professional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan professional.
Atas dasar itulah, maka kami merangkumkan materi dalam bentuk makalah yang berjudul “Pendidik dan Pengembangan Kurikulum” tulisan ini membahas tentang peran guru dalam pengembangan kurikulum, dan model-model pengembangan kurikulum sebagai Pihak-pihak terkait yang telah banyak membantu dalam penyelesaian Makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
   1.   Pentingnya Pendidik dan Pengembangan Kurikulum?
   2.  Model Model Pengembangan Kurikulum?
   3.   Fungsi Model Kurikulum Bagi Guru?
C.     Tujuan Masalah
   1.   Untuk Mengetahui Pentingnya Pendidik dan Pengembangan Kurikulum?
   2.   Untuk Mengetahui Model Model Pengembangan Kurikulum?
   3.   Untuk Mengetahui Fungsi Model Kurikulum Bagi Guru?

1.

BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.      Pentingnya Pendidik dalam Pengembangan Kurikulum

Pendidik merupakan titik sentral, yaitu sebagai ujung tombak dilapangan dalam pengembangan kurikukulum. Keberhasilan belajar mengajar antara lain ditentukan oleh kemampuanprofessionaldan pribadi pendidik. Seorang pendidik (guru)  hendaknya mengusahakan gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum dikelasnya. Ini merupakan suatu fase penting dalam upaya pengembangan kurikulum, disamping sebagai unsur penunjang admistrasi secara keseluruhan.

Ada beberapa pokok pikiran dibawah ini yang menjelaskan mengapa seorang calon pendidik (guru) sangat perlu mempelajari pengembangan kurikulum yaitu :

1.   Guru Sebagai Pengambil Inisiatif, Pengarah, dan Penilai Pendidikan

Guru sebagai pelaksana kurikulum disini dijelaskan, bahwa seorang guru pada saat dilapangan dialah yang menentukan implementasi kurikulum. Implemantasi kurikulum disini hampir semuanya bergantung pada kreativitas dan ketekunan seorang guru, karena dialah mengetahui situasi dan kondisi pada saat dilapangan. Guru hendaknya mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar yang sesuai dengan kemampuan siswa. Bahan pelajaran dan banyak mengajarkan siswa guru hendaknya mampu memilih, menyusun dan melaksanakan evaluasi baik untuk mengevaluasi perkembangan atau hasil belajar untuk menilai efesiensi pelaksanaan kurikulum tersebut.

2.   Guru Sebagai Pembimbing Belajar

Telah jelas bahwa dalam kurikulum dapat dibedakan antara official atau written curriculum dengan actual curriculum. Official atau written curriculum merupakan kurikulum resmi yang tertulis, yang merupakan acuan bagi pelaksanaan pengajaran dalam kelas. Actual curriculum merupakan kurikulum nyata yang diaksanakan oleh guru-guru. Kurikulum nyata merupakan implementasi dari official curriculum  di dalam kelas. Beberapa ahli menyatakan bahwa betapapun bagusnya suatu kurikulum (official), haslnya sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh guru di dalam kelas (actual). Dengan demikian, guru memegang peranan penting baik penyusunan maupun pelaksanaan kurikulum.
 

3.   Guru Harus Menguasai Manejemen Kurikulum
Seorang guru yang akan mengembangkan kurikulum dituntut menguasai manajemen pengembangan kurikulum.Dalam mengembangkan kurikulum,setidaknya guru akan menemui 8 problem:
a.   Bagaimana membatasi ruang lingkup atau keluasan materi.
b.   Bagaimana mengaitkan relevansi materi dengan kompetensi yang dibutuhkan.
c.   Bagaimana memilih materi agar ada keseimbangan untuk peserta didik maju dan yang lamban belajar, keseimbangan antara tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
d.  Bagaimana mengintegrasikan materi yang satu dengan materi lainnya sehingga tidak terjadi duplikasi.
e.   Bagaimana mengurutkan materi dan kompetensi yang diperlukan.
f.    Bagaimana agar materi atau kompetensi berkesinambungan dan berjenjang.
g.   Bagaimana merealisasikan artikulasi materi atau kompetensi secara menyeluruh.
h.   Bagaimanakah materi atau kompetensi yang diberikan dapat menjangkau masa depan alias memiliki daya guna bagi kehidupan peserta didik.

Sulit untuk mengatakan bahwa metode yang satu lebih efektif dan lebih mudah digunakan dibandingkan yang lain. Perkembangan yang cepat pada ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian antar disiplin ilmu menambah kesulitan untuk merancang atau mengembangkan suatu kurikulum yang efektif. Prosedur dan perangkat proses pembuatan dan pengembangan kurikulum, seperti yang telah diuraikan dalam delapan problem pengembangan kurikulum di atas mencoba mengurangi kesulitan tersebut dengan langkah-langkah atau tahapan-tahapan yang logis.

Hal yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa cara tersebut bukanlah resep siap pakai untuk membuat atau mengembangkan kurikulum. Delapan problem pengembangan kurikulum di atas harus dipandang sebagai penahapan agar suatu proses dapat dijalankan dan diikuti. Dengan begitu proses penjaminan mutunya lebih mudah.

4.   Guru Sebagai Penentu Kuantitas dan Kualitas Pembelajaran

Disini dijelaskan guru sebagai penentu kuntitas dan kualitas pembelajaran dimana mereka (guru) harus mampu menjabarkan secara rinci setiap kompotensi rumpun pembelajaran yaitu merumuskan tujuan, metode, langkah-langkah dan mampu memotivasi siswa untuk proaktif dalam mendapatkan pengetahuan. Dengan pengetahuan tentang pengembangan kurikulum guru dapat menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang kondisif. Dalam hal ini guru menuyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu ataupun beberapa hari saja.
Jadi tugas guru ialah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap perkembangan anak.





B.   Model – model Pengembangan Kurikulum

1.  Pengertian Model Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum mempunyai makna yang cukup luas, menurut Nana Syaodih Sukmadinata pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada. Sedangkan model adalah abstraksi dunia nyata atau representasi pristiwa kompleks atau sistem, dalam bentuk naratif, matematis, grafis serta lambang-lambang lainnya. (Wina Sanjaya 2007:177).
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa model pemngembanagn kuirkulum adalah berbagai bentuk atau model yang nyata dalam penyususnan kurikulum yang baru ataupun penyempurnaan kurikulum yang telah ada.
Dalam pengembangan kurikulumn tidak dapat lepas dari berbagai faktor maupun asfek yang mempengaruhinya, seperti cara berpikir, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan kebutuhan peserta didik, lingkup dan urutan  bahan pelajaran, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan.


2.  Model model dari Pengembangan Kurikulum

Berdasarkan perkembangan dan pemikiran para ahli kurikulum, maka saat ini telah banyak disajikan model-model pengembangan kurikulum. Setiap model pengembangan kurikulum tersebut memiliki karakteristik dan ciri khusus pada pola desain, implementasi, evaluasi dan tindak lanjut dalam pembelajaran.
Nana Syaodih Sukmadinata membagi membagi model-model pengembanagan kuirkulum menjadi delapan model yaitu: the administrative (line staff model) model, the grass roots model, Beauchamp”s system, the demonstration model, Taba”s inverted model, Rongers”s in terpersonal relation model, the systematic action reseach model, dan emerging technical model. (2008:161).
Selain itu Asep Suherman dkk membangi model pengembanagn kurikulum menjadi: model Ralph Taba, model administrative, model Grass Roots, model demonstrasi, model Miller-Seller, model Taba”s (inverted model). Sementara itu Wina sanjaya membagi model pengembangan kurikulum menjadi empat bagian yaitu: model Tyler, model Taba, model Oliva dan model Beauchamp.
 Di bawah ini akan di paparkan tentang model-model pengembangan kurikulum tersebut, saru persatu sebagai berikut:
a.    The Administrative (line staff model) Model.
Model pengembangan kurikulum ini merupakan model pengembangan paling lama dan paling banyak dikenal.”Diberi nama model administrasi atau line staff karena inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari para administrator pendidkan dan menggunakan prosedur administrasi”.(Nana Syaodih Sukmadinata 2008 : 161).
Model pengambangan ini bersifat sentralisasi, yaitu dengan wewenang adminstrasinya, administreator pendidikan (dirjen, direktur atau kepala dinas pendidikan propinsi membentuk suatu komisi yang anggota-anggotanya terdiri dari tim yang terdiri dari pejabat di bawahnya seperti ahli pendidikan, ahli kuirkulum, ahli disiplin ilmu dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan(tim pengarah).
Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan, dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Setelah konsep ini tersusun, administrator pendidikan membentuk kembali sebuah tim yang disebut tim kerja

(anggotanya para ahli pendidikan/kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru bidang studi yang senior) tim ini bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih oprasional, dijabarkan dalam konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh tim pengarah mulai dari penyusunan tujuan sampai pada tahap rencana pelaksanaan evaluasi.
Setelah selesai maka hasil kerja tim kerja dikaji ulang oleh tim pengarah. Dan setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan maka administrator menetapkan mulai berlakunya kurikulum tersebut dan memerintahkan kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakannnya.
Pada waktu pelaksanaan tim administrator selalu melakukan pemantauan.Kurikulum dengan pengembangan seperti ini dapat kita lihat dan rasakan pada pelaksanaan kurikulum tahun 1968, 1975, 1984,1994 dan 2004 yang lebih bersifat sentralisasi.

b.    The graas roots model
Model pengembanagan kurikulum ini merupakan kebalikan dari model the administratif model. Model ini lahir dari asumsi yang dikemukakan oleh Stanley dan Shores yang dikurip dari Nana Syaodih Sukmadinata ”…..guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.”(2008: 163). Alur pengembangannya adalah guru, selompok guru atau seluruh guru disuatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum.

Pengembangan dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau bebarapa bidang studi atau pun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum.Kemudian kurikulum tersebut dapat diberlakukan sebagai pedoman dalam pelaksanan pendidikan atau pengajaran di sekolah tersebut. Kurikulum ini sangat bersifat desentralisasi, karena segala ide mulai dari perencanaan penyusunan sampai pelaksanaannya dilapangan adalah hak otonomi sekolah tersebut, dan pemerintah atau pengambil kebijaksaan yang lebih tinggi dia atasnya tidak mempunyai kewenangan untuk mengubahnya.

c.    Beauchamp”s system
Model pengembangan ini dikemukan oleh seorang ahli yang bernama Beauchamp. Model ini, yang dikutip dari Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari lima tahap, yaituPengambil kebijakasaan menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup.Menetapkan personalia yang terlibat dalam pengembangan kuirkulum. Orang yang telibat terdiri dari empat kategori yaitu:
1).   Para ahli pendidikan /kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kuirkulum, dan para ahli dari bidang ilmu luar.
2).   Para ahli pendidikan dari perguruan tinggi atau sekolah dan guru-guru terpilih.
3).   Para profesional dalam sistem pendidikan,
4).   Profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat


Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Pada langkah ini ditetapkan prosedur dalam penyusunan rumusan tujuan umum dan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi dan menentukan keseluruhan desain kurikulum. Pada tahap ini terdiri dari lima langkah yaitu:
1).   Membentuk tim pengembang kurikulum
              2).   Mengadakan peniliaan atau penelitian terhadap kurikulum yang ada dan yang sedang   digunakan
              3).   Studi penjagaan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru
              4).   Merumuskan kreteris-kreteria bagi penetuan kuirkulum baru+
              5).   Penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
Evalauasi kurikulum ( evalusai pelaksaaan kurikulum oleh guru, evaluasi desain kurikulum, evaluasi hasil belajar siswa, dan evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum).(Nana Syaodih,2008:163-165).

d.   The demosntration model
Model ini pada dasarnya bersifat grass roots, yang datang dari bawah. Bedanya pada model grass roots pengembangan kuirkulum adalah murni dari oaring-orang yang berada dalam suatu sekolah tanpa campur tangan oleh pemerintah atau para ahli.
Model ini diprakarsai oleh guru atau sekelompok guru yang bekerja sama dengan ahli yang bermaksud mengadakan perbaikan kurikulum. Menurut Smith, Stanley dan Shores ada dua variasai dalam model ini yaitu: pertama, sekelompok guru dari suatu sekolah atau beberapa sekolah ditunjuk oleh pengambil kebijaksaan untuk melakukan percobaan tentang salah satu atau beberapa segi/komponen kurikulum, kedua, kurang bersifat formal yaitu beberapa orang guru merasa kurang puas dengan kurikulum yang ada, kemudian mereka mencoba mengadakan penelitian, perbaikan dan pengembangan sendiri.

e.    Taba”s inverted model
Menurut Taba pengembangan model ini lebih mendorong inovasi dan kreativitas guru-guru, karena bersifat induktif, yang merupakan arah terbalik dari model tradisional. Model ini terdiri dari lima langkah yaitu: Mengadakan unit-unit eksprimen bersama guru-guru, unit yang dieksprimen meliputi mendiagnosis kebutuhan, merumuskan tujuan-tujuan khusus, memilih isi, mengorganisasi isi, memilih pengalaman belajar, mengorganisasi pengalaman belajar, mengevaluasi dan melihat sekuens dan keseimbangan.

Menguji unit eksprimen, yang bertujuan untuk mengetahui validitas, keperaktisan serta serta kelayakan penggunaannya.
Mengadakan revisi dan konsolidasi (tahap perbaikan dan penyempurnaan serta penarikan kesimpulan).
Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum yang dilakukan untuk mengetahui apakah konsep-konsep dasar atau landasan-landasan teori yang dipakai sudah masuk atau sesuai.

f.   Roger”s interpersonal relations model
Model ini lahir dari asumsi yang menurut Roger bahwa manusia berada dalam proses perubahan (becoming, dveloping, chaning), sesungguhnya ia mempunyai kekuatan dan potensi untuk berkembang sendiri, tetapi karena ada hambatan-hambatan tertentu ia membutuhkan orang lain untuk membantu memperlancar atau mempercepat perubahan tersebut.(Nana Syaodih Sukmadinata, 2008:167).

Pendidikan juga tidak lain merupakan upaya untuk membantu memperlancar dan mempercepat perubahan ke arah perkembangan. Guru atau pendidik bukan pemberi informasi apalagi penentu perkembangan anak, mereka hanyalah pendorong dan pemelancar perkembangan anak. Roger mengemukakan model ini terdiri dari empat langkah yaitu:
1).   Pemilihan target dari sistem pendidikan, pada langkah ini kreteria yang harus ada adalah adanya kesediaan dari pejabat pendidikan untuk turut serta dalam kegiatan kelompok yang intensif. Selama satu minggu para pejabat pendidikan/administrator melakukan kegiatan kelompok dalam suasana yang relaks, tidak formal.
2). Partisifasi guru dalam pengalaman kelompok yang intensif. Guru dan pejabat pendidikan bersama-sama mengikuti kegiatan kelompok yang intesif, dari pertemuan tersebut diperoleh hal-hal yang merupakan ide-ide dalam pengembangan kurikulum di lapangan.
3). Pengembangan pengalaman kelompok yang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran. Siswa dilibatkan dalam pertemuan kelompok intensif antara pejabat pendidikan dan guru.
4). Partisifasi orang tua dalam kegiatan kelompok, artinya orang tua telibat juga dalam kegiatan intensif kelompok tersebut.
Model pengembanmgan ini merupakan kulminasi dari semua kegiatan kelompok di atas, berkat berbagai bentuk aktivitas dalam intreraksi ini individu akan berubah.
g.  The systematic action-research model
Model ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan sosial. Sesuai dengan asumsi tersebut model ini menekankan pada: hubungan siswa, sekolah dan organisasi masyarakat, dan wibawa dari pengetahuan profesional. Model ini terdiri dari dua langkah yaitu:
Mengadakan kajian secara seksama tentang masalah-masalah kurikulum, berupa pengumpulan data yang bersifat menyeluruh, dan mengidentifikasi faktor-faktor, kekuatan dan kondisi yang mempengaruhi masalah tersebut. Implementasi dari keputusan yang diambil dalam tindakan pertama, kegiatan ini segera diikuti oleh kegiatan pegumpulan data dan fakta-fakta.
Data-data tersebut berfungsi: menyiapkan data bagi evaluasi tindakan, sebagai bahan pemahaman tentang masalah yang dihadapi, sebagai bahan untuk menilai kembali dan mengadakan modifikasi, dan sebagai bahan unutk menentukan tindakan lebih lanjut.
h.    Emerging technical models.
Perkembangan bidang teknologi dan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efesiensi efektivitas dalam bisnis, juga mepengaruhi perkebangan model-model kurikulum.Hal ini di dasarkan pada The berhavioral analisys model
i.   The berhavioral analisys model.
                 menekankan penguasaan prilaku atau kemampuan. Suatu kemampuan atau prilaku yang kompleks diuraikan menjadi prilaku-prilaku yang sederhana, yang tersusun secara hirarkis.
j.   The system analisys model.
                 berasal dari gerakan efesiensi bisnis. Langkah pertama dalam model ini adalah menentukan spesifikasi perangkat hasil belajar yang harus dikuasai siswa. Langkah kedua adalah menyusun instrumen untuk menilai ketercapaian-ketercapaian hasil belajar yang harus dikuasai siswa. Langkah ketiga mengedintifikasi tahap-tahap ketercapaian hasil serta perkiraan biaya yang diperlukan.Langkah keempat, membandingkan biaya dan keuntungan dari beberapa program pendidikan.




k.  The computer-based model
suatu model pengembangan kurikulum dengan memamafaatkan komputer. Pengembangan dimulai dengan mengidentifikasi seluruh unit-unit kurikulum, tiap unit kurikulum telah memiliki rumusan tentang hasil-hasil yang diharapkan. Setelah diadakan pengelolaan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil-hasil yang dicapai siswa disimpan dalam komputer.


3.  Fungsi Model Kurikulum Bagi Guru
Wina Sanjaya mengutip pendapat Nadler yang menjelaskan bahwa “Model yang baik adalah model yang dapat menolong sipengguna untuk mengerti dan memahami suatu proses secara mendasar dan menyeluruh.”(2008: 82). Hal ini berarti model pengembangan kurikulum yang baik adalah model yang dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mengembangkan kurikulum di lapangan.
Berkenaan dengan model-model pengembangan kurikulum diatas, maka fungsi model pengembangan kuirkulum bagi guru adalah:
a.  Sebagai pedoman bagi guru untuk memilih model pengembangan yang sesuai dengan pelaksanaan pengembangan kurikulum di lapangan.
b.  Sebagai bahan pengetahuan untuk melihat lahirnya bagaimana sebuah kurikulum tercipta dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan, yang mungkin selama ini guru hanya mengetahui bahwa kurikulum itu sebagai sesuatu yang siap saji, padahal melalui proses yang panjang sesuai dengan model mana yang di;pilih oleh pengembang kurikulum atau penganbil kebijaksanaan.
c.  Sebagai bahan untuk menyusun kurikulum yang sesuai dengan visi, misi, karakteristik, dan sesuai dengan pengalaman belajar yang diharapkan atau dibutuhkan oleh siswa.
d. Sebagai bahan untuk mengadakan penelitian yang merupakani bagian tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru.
e. Sebagai bahan untuk melihat perbandingan dan keberhasilan tentang model pengembangaan kurikulum yang digunakan suatu sekolah, yang nantinya diharapkan untuk memperbaiki kurikulum yang dilaksanakan.



BAB III

PENUTUP



A.    Kesimpulan

Mengajar merupakan suatu pekerjaaan yang bukan saja menuntut kemampuan intelektual dan fisik, tetapi juga kemampuan psikologis dan afektif. Guru bukan saja harus bekerja sama dengan siswa, sebagai muridnya yang sering sekaligus juga jadi kliennya, tetapi juga harus bekerja sama dengan staf sekolah yang lain, orang tua serta warga masyarakat.
Hal ini memberikan suatu pemahaman betapa pentingnya seorang guru sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, sehingga kualitas guru dalam mengajar sangat diperhitungkan untuk mencapai tujuan kurikulum yang uniform dengan metode belajar yang beragam.
Keberadaan model-model pengembangan kurikulum memegang peranan penting dan sangat urgen untuk difahami oleh barbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pengembangan kurikulum.
Banyak para ahli yang mengemukakan tentang model-model pengembangan kurikulum, namun dari berbagai model tersebut mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing, dan masing-masing model arah titik berat pengembangannya sangat berbeda, ada yang menitikberatkan pada pengambil kebijaksanaan, pada perumusan tujuan, perumusan isi pelajaran, pelaksanaan kurikulum itu sendiri dan evaluasi kuirkulum.
Pemilihan suatu model pengembangan kuirkulum bukan saja didasrkan pada asas kelebihan dan kebaikan-kebaikannya serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal., tetapi juga perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan yang dianut serta model konsep pendidikan mana yang digunakan.
Model pengembangan dalam sistem pendidikan dan pengelolaan yang sifatnya sentralisasi berbeda dengan desentralisasi. Model penegembangan kurikulum yang sifatnya subjek akademis berbeda dengan kuirkulum humanistik, teknologis dan rekonstruksi sosial.





B.  Kritik Dan Saran

Sebagai tenaga profesional guru dituntut untuk memiliki sejumlah pengetahuan yang berhubungan dengan kurikulumkarena kuirkulum merupakan nadi penggerak dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.Hal ini dapat dilakukan memalui pelatihan, penelituian atau memperkaya diri dengan melalui bahan bacaan, internet dan sebagainya.

Diharapkan dengan berlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, guru dapat memilih model pengembangan kuiurkulum yang tepat dan diharapkan dengan pilihan tersebut dapat diimplementasikan dalam pengembangan kurikulum di sekolah.

Agar dimasa yang akan datang bisa jauh lebih baik lagi, kita harus lebih banyak
belajar dan terus melatih ilmu yang kita peroleh. Kami sadari dalam penulisan makalah ini
masih banyak terdapat kekurangan, baik dalam segi penulisan maupun susunan kalimatnya.
Maka dari itu, sangatlah dibutuhkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca. Agar
penulisan makalah dilain kesempatan bisa jauh lebih baik lagi. Pesan kami jangan pernah
berhenti untuk belajar, karena kunci kesuksesan adalah dengan cara belajar dan terus
berusaha.




DAFTAR PUSTAKA


1.   Syaodih, Nana, 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
2.   Hamalik, Dr. Oemar, 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
3.   Herry, Asep. 2007. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Universitas  Terbuka.
4.  Rusman,  Dr, 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta : PT.Raja Grafindo
5.   http:// kuriculum, pengembangankurikulum.com

Read More
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan makhluk dijagat raya ini dengan berbagai bentuk dan rupa. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat serta umatnya hingga akhir zaman.
            Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta taufiknya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul “ Nasikh Mansukh”. Kami menyadari makalah ini kurang sempurna. Oleh karena itu, apabila ada kritik dan saran yang membangun terhadap ini, kami sangat berterimakasih.
            Demikian makalah ini kami susun. Semoga dapat berguna untuk kita semua. Amin.

                                                                                    Pekalongan, 6 Oktober 2016


                                                                                                Kelompok Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Bahasa Indonesia bukanlah sitem yang tunggal. Sebagai bahasa yang hidup dan berkembang  serta dipergunakan dalam berbagai ranah kehidupan dan bermacam-macam penuturnya, bahasa Indonesia mau tidak mau tunduk pada hukum perubahan. Arah perubahan tidak selalu tidak terelakkan karena setiap orang dapat mengubah bahasa secara berencana.
            Faktor sejarah dan perkembangan masyarakat turut pula memberi pengaruh pada timbulnya  sejumlah ragam bahasa Indonesia. Setiap ragam dalam bahasa Indonesia mempunyai fungsinya masing-masing sesuai dengan rarah pemakaiannya. Ragam bahasa Indonesia yang beraneka macamnya itu masih disebut “Bahasa Indonesia” karena masing-masing berbagi teras atau intisarinya bersama yang umum.



B. Rumusan Masalah
1.      Apa makna ragam bahasa Indonesia ?
2.      Ada berapa pembagian ragam bahasa Indonesia ?
3.      Bagaimana penerapan bahasa baku ?
C. Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui macam-macmam ragam bahasa Indonesi
2.      Mengetahui Bahasa baku
3.      Mengetahui penerapan bahasa baku









BAB II
PEMBAHASAN


A.    Ragam Bahasa Indonesia
Menurut Moeliono (1997), ragam bahasa Indonesia dapat ditinjau dari sudut pandang penutur dan menurut jenis pemakaiannya. Disamping itu, masih terdapat ragam bahasa Indonesia berdasarkan situasi pemakaiannya.

1.      Ragam bahasa Indonesia berdasarkan pandangan penutur
Ditinjau dari sudut pandang penutur, ragam bahsa Indonesia dikelompokkan  menjadi 3 :
a.       Ragam menurut daerah penutur
Ragam daerah dikenal dengan nama logat atau dialek geografis. Setiap dialek atau logat dapat dipahami secara timbal-balik oleh penuturnya, sekurang-kurangnya oleh penutur logat yang daerah geografisnya berdampingan. Dialek daerah paling kentara karena tata bunyinya. Dialek bahasa Indonesia yang dilafalkan oleh warga Tapanuli, misalnya, dapat dikenali karena tekanan katanya yang amat jelas. Ciri-ciri khas yang meliputi tekanan, turun naiknya nada dan panjang pendeknya bunyi bahasa membangun aksen yang berbeda. Perbedaan kosakata dan variasi gramatikal tentu juga ada, tetapi mungkin kurang tampak.
b.      Ragam menurut pendidikan penutur
Ragam bahasa Indonesia menurut pendidikan penutur menunjukkan perbedaan antara kaum yang berpendidikan formal dan yang tidak berpendidikan formal. Misalnya  pasif, fitnah, film, kompleks dan tripleks yang dikenal dikalangan orang yang berpendidikan, berbeda dengan yang tidak berpendidikan, yang menjadi pasip, pitnah, pilem, kkomplek dan triplek.
c.       Ragam menurut sikap penutur
Ragam bahasa Indonesia menurut sikap penutur mencakup sejumlah corak bahasa Indonesia yang masing-masing, pada dasarnya teersedia bagi setiap pemakainya. Ragam ini sering disebut dengan istilah langgam atau gaya. Dalam hal ini, pembahasa  dihadapkan pada pemilihan bentuk-bentuk bahasa tertentu yang menggambarkan sikap seseorang, seperti : yang baku resmi, yang beradab, yang dingin, yang hambar, yang hangt, yang akrab atau yang santai. Perbedaan berbagai gaya itu tercermin melalui kosakata dan tata bahasa.



2.      Ragam bahasa Indonesia berdasarkan jenis pemakaian
a.       Ragam menurut bidang persoalan
Setiap penutur bahasa hidup dan bergerak dalm sejumlah lingkungan masyarakat yang adat istiadat atau tata cara pergaulannya berbeda-beda. Keadaan ini malahirkan dialek sosial. Seseorang yang ingin turut sserta daalam bidang ttertentu atau yang ingin membicarakan pokok persoalan yang berkaitan dengan lingkungan itu harus memilih salah satu ragam yang dikuasainya dan yang cocok dengan bidang atau persoalan itu.
b.      Ragam menurut sarananya
Ragam menurut sarananya dikelompokkan menjadi dua, yaitu ragam lisan atau ujaran dan ragam tulisan. Dalam ragam tulisan, ada pengaanggapan bahwa orang yang diajaak berbahasa tidak ada dihadapan penutur. Oleh karena itu bahasanya perlu lebih jelas karena bahasa yang digunakan itu tidak disertai dengan gerak isyarat, mimik muka, sebagai penegasan. Ragam tulis harus lebih cermat sifatnya. Sebaliknya dalam ragam lisan penutur bahasa berhadapan atau bersemuka, unsur-unsur itu kadang dapat ditinggalkan. Karena dalaam ragam ragam lisan harus memperhatikan intonasi, mimik muka serta bahasa tubuh.
c.       Ragam menurut ganggun pencampuran
Ragam bahasa yang mengalami gamgguan pencampuran ini setidaknyaapat mengarah pada dua hal : yaitu campur kode dan interferensi. Inter kode merupakan percampuran unsur-unsur bahasa yang berbeda. Sedangkan interferensi merupakan ragam bahasa yang timbul akibat adanya percampuran pola dua bahasa atau lebih.



B.     Bahasa Baku
1.      Sifat bahasa baku
Ada tiga sifat bahasa Indonesia baku, : memiliki kemantaan dinamis, bersifat cendekia, dan adanya keseragaman.
Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Kaidah pembentukan kata yang memunculkan bentuk perasa dan perumus, contoh :  perajin dan perusak, bukan pengrajin atau perusak.
Sifat kedua yaitu sifat kecendikiaannya.Perwujudannya dalam kalimat, paragraf dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis atau masuk akal.

2.      Fungsi bahasa baku
Fungsi bahasa baku secara umum :
a.         Fungsi pemersatu
Dengan fungsi pemersatu, bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mampu mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur seorang dengan seluruh masyarakat itu.
b.        Fungsi pemberi kekhasan
Fungsi pemberi kekhasan oleh bahasa baku yaitu membedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain. Karensa fungsi ini, bahasa baku memperkuat peranan kepribadian masyarakat Indonesia.
c.         Fungsi pembawa kewibawaan
Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Menurut pengalaman, sudah dapat disaksikan dibeberapa tempat bahwa penutur yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa dimata orang lain.
d.        Funsi kerangka acuan
Bahasa baku sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah yang jelas.  Norma dan kaidah itu menjadi tolok ukur bagi baik tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.
Fungsi bahasa Indonesia baku :
a.       Digunakan dalam wacana teknis, seperti dalam karangan ilmiah, buku pelajaran dan laporan-laporan resmi.
b.      Sebagai alat omunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, pengumuman yang dikeluarkan instansi resmi, undang-undang dan surat-aurat keputusan.
c.       Digunakan dalam pembicaraan-pembicaraan yang bersifat keilmuan atau penyampaian ide-ide seperti mengajar, berceramah, seminar dan debat.
d.      Digunakan dalm pembicaraan dengan orang yang dihormati, termasuk dengn orang yang belum akrab atau baru dikenal.
3.      Ciri-ciri bahasa Indonesia baku
1.      Dari segi bahasa lisan, bahasa Indonesia baku memakai ucapan atau lafal baku.
2.      Dari segi bahasa tulis, bahasa Indonesia baku memakai ejaan resmi atau sesuai EYD.
3.      Terbataasnya unsur bahasa daerah. Conroh :
Bahasa nonbaku                                              Bahasa baku
Rumahnya orang itu bagus                             Rumah orang itu bagus
Ia benci sama saya                                          Ia benci kepada saya
Ia pandai sendiri dikelasnya                           Ia paling pandi dikelasnya
4.      Pemakaian fungsi gramatikal (subjek, predikat dan sebagainya) ssecara eksplisit dan konsisten. Contoh :
Bahasa nonbaku                                              Bahasa baku
                        Ia akan ke luar negeri besok                            Ia akan pergi keluar negeri besok
5.      Pemakaian konjungsi bahawa atau karena secara eksplisit dan konsisten. Contoh :
Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
                        Dia sudah tahu kamu akan datang      Dia sudah tau bahwa kamu akan datang
6.      Pemakaian awalan men- atau ber- secara eksplisit dan konsisten. Contoh :
Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
                        Ia sekarang kerja di pabrik roti           Ia sekarang bekerja di pabrik roti
                        Dia yang ambil barang tadi                 Dia yang mengambil barang tadi
7.      Pemakaian partikel Kah, lah, pun
Contoh:
Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
                        Baca buku itu amapai selesai              Bacalah buku itu sampai selesai
8.      Pemakaian kata depan yang tepat
Contoh :
            Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
Dizaman dahulu orang belum             Pada zaman dahulu orang belum
Mengenal pakaian                               mengenal pakaian
9.      Pemakaian pola aspek-pelaku-tindakan
Contoh :
            Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
Novel itu saya sudah baca                  Novel itu sudah saya baca
10.     Memakai kontruksi sintetis
Contoh :
            Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
Dia punya saudara                              saudaranya
Dikasih komentar                                dokomentari
11.  Menghindari pemakaian unsur-unsur leksikal yang terpengruh oleh bahasa-bahasa dialek
Contoh :
            Bahasa nonbaku                                  Bahasa baku
Gimana                                                bagaimana
Nggak                                                 Tidak
Tapi                                                     Tetapi


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Faktor sejarah dan perkembangan masyarakat berpengaruh pada timbulnya sejumlah ragam bahasa. Ragam bahasa ini dikelompokkan dari berbagai aspek, seperti : ragam bahasa menurut penuturnya, pendidikannya, sara yang digunakan dan gangguan campuran.
B. Saran
      Sesungguhnya didalam  makalah ini masih banyak kekurangan, kami mengharap adanya kritik dan  saran yang  membangun.


DATAR PUSTAKA



Moeliono,dkk. 2003.Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai pustaka).
Read More
Makalah Sejarah Reformasi

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional.Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan.Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi.Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan.Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Reformasi di Indonesia.


1.2  Rumusan Masalah
1.      apa penyebabnya terjadinya reformasi 1998 ?
2.      Bagaimana keadaan-keadaan pada saat reformasi ?
3.      Bagaimana kronoligis terjadinya reformasi ?
4.      Permasalahan-permaslahan apa yang terjadi pada era reformasi ?


1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sejarah pemerintah masa reformasi
2.      Untuk mengetahui Pekembangan masyarakat indoneseia pada masa Reformasi

1.4  Metode Penulisan

Penulis memakai metode literatur dan kepustakaan dalam penulisan makalah ini. Referensi makalah ini bersumber dari buku Erlangga,  tidak hanya dari sumber tersebut, tetapi juga dari media-media lain seperti, web, blog dan perangkat media massa yangt diambil dari internet.

1.5  Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun menjadi tiga bab, yaitu bab pendahuluan, bab pembahasan, dan bab penutup. Adapun bab pendahuluan terbagi atas: latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab pembahasan dibagi berdasarkan subbab yang berkaitan dengan Indonesia pada masa reformasi. Terakhir, bab penutup terdiri atas kesimpulan dan saran.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Sejarah Awal Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan catatan kehidupan lama catatanan kehidupan baru yang lebih baik.Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama perbaikan tatanan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Dengan demikian, reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan tentang tatanan kehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan pokok yang mendorong atau menyebabkan lahirnya reformasi adalah kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu, minyak goreng, minyak tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan garam mengalami kenaikan yang tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri untuk membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak menentu dan tidak terkendali. Harapan masyarakat akan perbaikan politik dan ekonomi semakin jauh dari kenyataan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi.Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti berikut ini:

a.      Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk penguasa.Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b.  Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi.Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.

c.        Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia.Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2. Industrialisasi, pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan Sentralistik, pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
 d. Krisis sosial            
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama.Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial.Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.

 e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.



2.2 Kondisi Ekonomi dan Politik Sebelum Reformasi
Reformasi merupakan perubahan yang radikal dan menyeluruh untuk perbaikan. Perubahan yang mendasar atas paradigma baru atau kerangka berpikir baru yang dijiwai oleh suatu pandangan keterbukaan dan transparansi merupakan tuntutan dalam era reformasi. Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional dalam berbagai bidang kehidupan. Ketika terjadi krisis ekonomi, politik, hukum dan krisis kepercayan, maka seluruh rakyat mendukung adanya reformasi dan menghendaki adanya pergantian pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan Indonesia di segala bidang ke arah yang lebih baik.

2.3 Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998
1. Sebab-Sebab terjadi Reformasi
Sejak 13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tanggal 14 Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan di Surakarta. Tanggal 15 Mei 1998 Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18 Mei para mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini jelas berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampai Rp15.000 per dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada B.J. Habibie, yang membuka peluang suksesi kepemimpinan nasional kepada B.J. Habibie. Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya.
a. Tujuan Reformasi
1)    Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2)    Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3)    Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4)    Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.

b. Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
1)   Faktor politik meliputi hal-hal berikut.
a)    Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan.
b)   Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
c)    Kekuasaan Orba di bawah Soeharto otoriter tertutup.
d)    Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e)    Mahasiswa menginginkan perubahan.

2)   Faktor ekonomi, meliputi hal-hal berikut.
a)    Adanya krisis mata uang rupiah.
b)   Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
c)    Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.

3)    Faktor sosial masyarakat : adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.

4)    Faktor hukum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.

c. Suksesi (Pergantian Pimpinan)
1)    Sukarno–Soeharto, ada beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
a)    Problem pokok adanya komunis/ PKI (nomor 4 sedunia).
b)   Peristiwa Lubang Buaya.
c)    Adanya dualisme: ada pro dan anti pembubaran PKI.
d)    Sidang istimewa MPRS 1967 didahului turunnya Supersemar.

2)    Soeharto–Habibie, ada beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
a)    Problem pokok adanya krisis ekonomi meluas ke bidang politik.
b)   Adanya gerakan reformasi yang menghendaki perubahan radikal karena KKN dalam tubuh pemerintahan. Nepotisme berarti mengajak keluarga dalam kekuasaan. Kronisme adalah mengajak teman-teman dalam kekuasaan.
c)    Presiden Soeharto ditolak oleh rakyat ditandai dengan didudukinya gedung DPR/MPR oleh mahasiswa, sehingga Soeharto menyerahkan jabatan kepada Habibie.

3)    Pengalaman suksesi di Indonesia
a)    Pergantian pimpinan disertai kekerasan dan keributan dan setelah turun dari jabatan, dihujat.
b)   Menginginkan pergantian pimpinan yang wajar, namun tidak ditemukan sebab tidak adanya pembatasan masa jabatan.
c)    Tidak adanya Chek and Balance yaitu tidak ada keseimbangan dalamnegara yang disebabkan kecenderungan otoriter.
d)    Etika moralitas bahwa KKN bertentangan dengan moralitas.

d. Substansi Agenda Reformasi Politik
Subsitusi agenda reformasi politik sebagai berikut :
1)    Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi.
2)    Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar-benar melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut :
a)    Anggota DPR harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
b)   Perlu diadakan perubahan tata tertib DPR yang menghambat kinerja DPR.
c)    Memperdayakan MPR.
d)    Perlu pemisahan jabatan ketua MPR dengan DPR.
3)    Reformasi lembaga kepresidenan dan kabinet meliputi hal-hal berikut.
a)    Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan instruksi presiden.
b)   Membatasi penggunaan hak prerogatif.
c)    Menyusun kode etik kepresidenan.
4)    Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat, maka harus dikembangkan system multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.
5)    Penyelenggaraan pemilu.
6)    Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan
         profesional yang tidak memihak.
7)    Militer dan dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi peran social politik
         secara bertahap sampai akhirnya hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi
         pada fungsi Hankam.
8)    Sistem pemerintah daerah dengan sasaran memperdayakan otonomi daerah dengan
        asas desentralisasi.

e. Agenda Reformasi Bidang Ekonomi
1)    Penyehatan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta pinjaman luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
2)    Penghapusan monopoli dan oligopoli.
3)    Mencari solusi yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.

f. Agenda Reformasi Bidang Hukum
1)    Terciptanya keadilan atas dasar HAM.
2)    Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan reformasi. Misal : Bidang ekonomi dikeluarkan UU kepailitan, dihapuskan UU subversi, sesuai semangat HAM dilepaskan napol-tapol (amnesti-abolisi).

g. Agenda Reformasi bidang hukum
Agenda reformasi bidang hukum difokuskan pada integrasi nasional.

h. Agenda reformasi bidang pendidikan
Agenda reformasi bidang pendidikan ditujukan terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima tahunan.

i. Hambatan pelaksanaan reformasi politik
1)    Hambatan kultural : mengingat pergantian kepemimpinan nasional dari Soeharto ke B.J. Habibie tidak diiringi pergantian rezim yang berarti sebagian besar anggota kabinet, gubernur, birokrasi sipil, komposisi anggota DPR/MPR masih peninggalan rezim Orba.
2)    Hambatan legitimasi : pemerintah B.J. Habibie karena belum merupakan hasil pemilu.
3)    Hambatan struktural : berkaitan dengan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang berdampak bertambah banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan.
4)    Munculnya berbagai tuntutan otonomi daerah, yang jika tidak ditangani secara baik akan menimbulkan disintegrasi bangsa.
5)    Adanya kesan kurang kuat dalam menegakkan hukum terhadap praktik penyimpangan politik-ekonomi rezim lama seperti praktik KKN.
6)    Terkotak-kotaknya elite politik, maka dibutuhkan kesadaran untuk bersama – sama menciptakan kondisi politik yang mantap agar transformasi politik berjalan lancar.

2.4     Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.       Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
b.      Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
c.       Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
d.       Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
e.       Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR. Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
f.       Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri’.
g.      Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto.
h.      Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,            
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Peristiwa Reformasi
Berikut adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri kekuasaan Soeharto di Indonesia:
ü  5 Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi ABRI.
ü  11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden
ü  14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.

ü  15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi politik.
ü  18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.
ü  1 Mei 1998
Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.
ü  2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).
ü  4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.
ü  5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
ü  9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.
ü  12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.
ü  13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.
ü  14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.
ü  15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga pun masih takut keluar rumah.
ü  16 Mei 1998
Warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di Jabotabek masih mencekam.
ü  19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid,
Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakin banyak.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
ü  20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.
ü  21 Mei 1998
Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.

2.5    Kebijakaan Dan Kepemimpinan Presiden Habibie, Gus Dur, Megawti, Dan
         Susilo  Bambang Yudhayono
1.      Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf  Habibie
Tanggal 21 Mei 1998, ProfDr. Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih menjadi Presiden ke 3 Indonesia, dalam waktu singkat masa pemerintahannya, B J Habibie menunjukan prestasi kerjanya yang sangat menakjubkan. Berhasil menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi lahirnya Bank Mu’amalah pada masa Presiden Soeharto, dengan ditambahkan Bank Syariah. Hal ini sebagai pertanda Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf  Habibie, tidak dapat diragukan juga kedekatannya dengan Ulama dan Santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, ICMI yang pertama di Malang.
   Keberhasilan menciptakan Pesawat CN 35 yang mampu melakukan short take off and landing, hanya 400 meter, merupakan prestasi tanpa tanding, di kelasnya di dunia. Diikuti dengan penciptaan Air Bus 600 yang tercepat di dunia. Selain itu juga, telah merancang pesawat terbang yang tercepat di dunia, diumumkan oleh B.J. Habibie sejak awal pembentukan ICMI di Malang, suatu pesawat sipil dengan kecepatan jarak Jakarta NewYork hanya empat jam. Tentu, prestasi ini sangat mencemaskan eksistensi negara industri pesawat terbang, terutama dari negara adikuasa Barat. Sampai kini, pesawat produk dari Barat sekalipun, jarak Jakarta – Jeddah ditempuh selama delapan jam.
 Tambahan lagi, di bidang persenjataan, PINDAD yang dipimpin oleh Presiden Prof. Dr. B.J  Habibie, mampu menciptakan senjata yang mempunyai jarak tembak 1.000 meter dan sangat akurat. Senjata produk barat, hanya mampu 750 meter jarak tembaknya. Senjata produk PINDAD melampaui produk pabrik senjata dari Barat.
   Pribadi Presiden Prof. Dr. B.J  Habibie dengan kemampuan teknologinya yang tinggi prestasinya, belum pernah dimiliki oleh seorangpun dari Presiden Amerika Serikat Walaupun telah merdeka sejak 1775 hingga 2008 M dan terjadi pergantian 86 Presiden. Demikian pula negara barat lainnya, tidak mempunyai seorangpun Kepala Negarayang memiliki kemampuan menciptakan teknologi pesawat terbang baru. Andaikata rancangan pesawatnya dapat terwujud maka Indonesia akan menjadi negara yang memiliki kekuatan dirgantara yang luar biasa.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
1. masa depan Reformasi;
2. masa depan ABRI;
3. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat :
a.       Kebijakan dalam bidang politik Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti
         lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik  
        yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.     Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang
                    terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
                    Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
                    No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
                    serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c.     Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers Kebebasan menyampaikan pendapat
                    dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-
              partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan
              kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan
              pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan
              dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d.   Pelaksanaan Pemilu Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan
                  pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu
                  tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie
                  adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari
                  Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk
                  melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
                  tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
                  tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
                  Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
                  Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor
                  Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
2.      K.H. Abdurrahman Wahid
Apalagi dibawah pimpinan K.H. Abdurrahman Wahid, 23 Oktober 1999, Sabtu Legi, 13 Rajab 1420, hingga 22 Juli 2001, Ahad Wage, 1 Jumadi Awal 1422, terjadi goncangan situasi nasional di berbagai bidang, tak dpat dielakan. Dampaknya, masa pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid sangat pendek.
Pada pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain itu, di bawah Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik kembali wiraniagawan Cina yang eksodus dari Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan cara ini, diharapkan proses pembauran Bangsa atau hubungan etnis Cina – Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
IAIN di ubah menjadi UIN dengan membuka fakultas dan jurursan yang sama dengan fakultas dan jurusan yang dikelola oleh perguruan tinggi dari Diknas. Dengan demikian, alumni pendidikan yang diselenggarakan Departemen Agama, dapat bekerja ke departemen manapun. Institut Keguruan Ilmu Pendidikan IKIP berubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia – UPI.
Selain itu, kepolisian tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan ABRI. Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan kementrian sosial ditiadakan. Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan oleh Rasuna Said dari kelompok komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap dipertahankan oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Barangkali karena eksistensi Departemen Agama secara historis dirintis awalnya oleh ayahnya, Wachid Hasjim.
Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri.Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.

3.      Presiden Megawati Soekarnopoetri
Pembaharuan yang dilaksanakan secara drastis, menimbulkan kesulitan yang besar. Berakhirlah masa kepresidenan K.H. Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang DPR-MPR memutuskan, mengangkat Wakil Presiden Megawati menjadi presiden, 23 Juli 2001.
Kebijakan Presiden Megawati diantaranya:
a.       Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
b.      Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
c.       Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
d.      Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
e.       Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah. Tidak ada masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa Bom Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.
4.      Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Demikian pula kehidupan lingkungan pesantren, melahirkan putra-putra terhormat bagi nusa dan bangsa. Lingkungan keluarga Pondok Pesantren Termas Pacitan Keresidenan Madiun, melahirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian pula, Wakil presiden Jusuf Kalla terlahir dari lingkungan kehidupan Pesantren di Makasar sebagai daerah pengaruh Waliullah Syech Yusuf.
Dengan adanya pergantian sistem pemilihan langsung untuk Pemilu Presiden, pasangan Megawati – Hasyim Muzadi, PDIP-NU gugur karena hanya memperoleh 42.833.652 suara atau 39,09%. Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Partai Demokrat – Partai Golkar, memperoleh suara rakyat mencapai jumlah 66.731.944 suara atau 60.91%.
Susilo Bambang Yudhoyono- SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode kepresidenan 2004-2009 M. Untuk kedua kalinya, Presiden dari TNI AD.[11]
Kebijakan Presiden Ssusilo Bambang Yudhayono diantaranya
a.       Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
b.      Konversi minyak tanah ke gas.
c.       Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
d.      Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
e.       Buy back saham BUMN
f.       Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
g.      Subsidi BBM.
h.      Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
i.        Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
j.        Pemberian bibit unggul pada petani.
k.      Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Masalah yang ada:
1.      Masalah pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak tampak strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah. Angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi.
2.      Penanganan bencana alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak profesional. Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi begitu cepat sehingga korban kematian dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya menjadi pemborosan yang luar biasa.
3.       Masalah kepemimpinan SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan berwibawa dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK yang sok profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan kelompok. Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu, ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
4.      Masalah politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia. Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
5.       Masalah korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
6.      Masalah politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.

2.6 Keterkaitan Reformasi dengan UU Pemda 2010
Dalam era reformasi pemerintah telah membuat dua kebijakan tentang otonomi daerah.
Pertama adalah UU no. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU no. 25 tahun1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kedua adalah UU no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU no. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam perkembangany UU no. 22 dinilai dari segi kebijakanya dan segi implementasinya terdapat sejumlah kelemahan disini pemerintah dikatakan setengah hati dalam memberikan kebijakan terhadap daerah tampak jelas dalam pasal 7 (1) UU no. 22 tahun  1999 “Kewenangan daerah mencakup dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negri, pertahanan dan keamanan, keadilan moneter dan fiscal, agama serta kwenangan bidang lain.
 UU tersebut membawa dampak seperti kelembagaan pemerintah cenderung dominan dipegang oleh DPRD, penyediaan layanan umum di setiap daerah belum memadai, munculnya sistem-sistem kerajaan didaerah, primodialisme daam pengangkatan kepala daerah maupun birokrasi, terdapat konflik dalam perebutan sumber daya daerah.

             Lalu munculah UU no.32 guna merevisi UU no.22 yang memiliki letak perbedaan dalm kewenanganya dimana pemerintahan daerah diikutsertakan dalam urusan pemerintahan pusat.
Pada tahun 2010 UU no. 32 tahun 2004 direvisi lagi dan digantikan dengan UU pemda 2010 yang rincianya terbagi menjadi tiga yaitu: tentang UU Pemerintahan Daerah, UU Pemilu Kepala Daerah, dan tentang UU tentang Desa.
Read More
Previous PostOlder Posts Home