Showing posts with label Akutansi. Show all posts
Showing posts with label Akutansi. Show all posts
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Perusahaan harus menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam Pernyataan ini dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan .
Para pemakai laporan ingin mengetahui bagaimana perusahaan menghasilkan dan menggunakan kas dan setara kas. Hal tersebut bersifat umum dan tidak tergantung pada aktivitas perusahaan serta apakah kas dapat dipandang sebagai produk perusahaan, seperti yang berlaku di lembaga keuangan. Pada dasarnya perusahaan memerlukan kas dengan alasan yang sama meskipun terdapat perbedaan dalam aktivitas penghasil pendapatan utama (revenue-producing activities). Perusahaan membutuhkan kas untuk melaksanakan usaha, untuk melunasi kewajiban, dan untuk membagikan dividen kepada para investor. Pernyataan ini mewajibkan semua perusahaan menyajikan laporan arus kas.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimana penyajian Laporan Arus Kas yang benar setelah direvisi?
2.      Apa dan bagaimana aktivitas operasi itu?
3.      Apa dan bagaimana aktivitas investasi itu ?
4.      Apa dan bagaimana aktivitas pendanaan itu?
5.      Bagaimana pelaporan arus kas ditinjau dari aktivitas operasi, investasi, maupun pendanaan ?
6.      Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih


C.    TUJUAN

Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya .    

Tujuan Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas  dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang  mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penyajian Laporan Arus Kas

 Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasi menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Perusahaan menyajikan arus kas dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dengan cara yang paling sesuai dengan bisnis perusahaan tersebut. Klasifikasi  menurut aktivitas memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan untuk menilai pengaruh aktivitas tersebut terhadap posisi keuangan perusahaan serta terhadap jumlah kas dan setara kas. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan di antara ketiga aktivitas tersebut.

 Suatu transaksi tertentu dapat meliputi arus kas yang diklasifikasi ke dalam lebih dari satu aktivitas. Sebagai contoh, jika pelunasan pinjaman bank meliputi pokok pinjaman dan bunga, maka bunga merupakan unsur yang dapat diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi dan pokok pinjaman merupakan unsur yang diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.


B.     Aktivitas operasi

      Jumlah arus kas yang berasal dari aktivitas operasi merupakan indikator yang menentukan apakah dari operasinya perusahaan dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara kemampuan operasi perusahaan, membayar dividen dan melakukan investasi baru tanpa mengandalkan pada sumber  pendanaan dari luar. Informasi mengenai unsur tertentu arus kas historis bersama dengan informasi lain, berguna dalam memprediksi arus kas operasi masa depan.
      Arus kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, arus kas tersebut pada umumnya berasal  dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi bersih. Beberapa contoh arus kas dari aktivitas operasi adalah:
- penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa;
- penerimaan kas dari royalti, fees, komisi dan pendapatan lain;
- pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa;
- pembayaran kas kepada karyawan;
- penerimaan dan pembayaran kas oleh perusahaan asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas dan manfaat asuransi lainnya;
- pembayaran kas atau penerimaan kembali (restitusi) pajak penghasilan kecuali  jika dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi;
- penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang diadakan untuk tujuan transaksi usaha dan perdagangan.

Beberapa transaksi, seperti penjualan peralatan pabrik, dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian yang dimasukkan dalam perhitungan laba atau rugi bersih. Arus kas yang menyangkut transaksi semacam itu merupakan arus kas dari aktivitas investasi. Perusahaan sekuritas dapat memiliki sekuritas untuk diperdagangkan sehingga sama dengan persediaan yang dibeli untuk dijual kembali. Karenanya, arus kas yang berasal dari pembelian dan penjualan dalam transaksi atau perdagangan sekuritas tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi. Sama halnya dengan pemberian kredit oleh lembaga keuangan juga harus diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, karena berkaitan dengan aktivitas penghasil utama pendapatan lembaga keuangan tersebut. penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang diadakan untuk tujuan transaksi usaha dan perdagangan.

C.    Aktivitas Investasi

      Pengungkapan terpisah arus kas yang berasal dari aktivitas investasi perlu dilakukan sebab arus kas tersebut mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas sehubungan dengan sumber daya yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan. Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah:

- pembayaran kas untuk membeli aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktivas jangka panjang lain, termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aktiva tetap yang dibangun sendiri;
- penerimaan kas dari penjualan tanah, bangunan dan peralatan, aktiva tak berwujud dan aktiva jangka panjang lain;
- perolehan saham atau instrumen keuangan perusahaan lain;
- uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain serta pelunasannya (kecuali yang dilakukan oleh lembaga keuangan);
- pembayaran kas sehubungan dengan futures contracts, forward contracts, option contracts dan swap contracts kecuali apabila kontrak tersebut dilakukan untuk tujuan perdagangan (dealing or trading), atau apabila pembayaran tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan;
Jika suatu kontrak dimaksudkan untuk menangkal (hedge) suatu posisi yang dapat diidentifikasi, maka arus kas dari kontrak tersebut diklasifikasikan dengan cara yang sama seperti arus kas dari posisi yang ditangkalnya.

D.    Aktivitas Pendanaan

 Pengungkapan terpisah arus kas yang timbul dari aktivitas pendanaan perlu dilakukan sebab berguna untuk memprediksi klaim terhadap arus kas masa depan oleh para pemasok modal perusahaan. Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah:
- penerimaan kas dari emisi saham atau instrumen modal lainnya
- pembayaran kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menebus saham perusahaan
- penerimaan kas dari emisi obligasi, pinjaman, wesel, hipotik dan pinjaman lainnya
- pelunasan pinjaman
- pembayaran kas oleh penyewa guna usaha (lessee) untuk mengurangi  saldo kewajiban yang berkaitan dengan sewa guna usaha pembiayaan (finance lease).


E.     Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Operasi

      Perusahaan harus melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan salah satu dari metode berikut ini:
a. metode langsung, dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau
b. metode tidak langsung, dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan (deferral) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi dimasa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan .
      Perusahaan dianjurkan untuk melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan metode langsung. Metode ini menghasilkan informasi yang berguna dalam mengestimasi arus kas masa depan yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung. Dengan metode langsung, informasi mengenai kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto dapat diperoleh baik :
a. dari catatan akuntansi perusahaan; atau
b. dengan menyesuaikan penjualan, beban pokok penjualan dan pos-pos lain dalam laporan laba rugi untuk:
o  perubahan persediaan, piutang usaha, dan hutang usaha selama periode berjalan;
o  pos bukan kas lainnya; dan
o  pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.
       Dalam metode tidak langsung, arus kas bersih dari aktivitas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dari pengaruh:
a. perubahan persediaan dan piutang usaha serta hutang usaha selama periode berjalan;
b. pos bukan kas seperti penyusutan, penyisihan, pajak ditangguhkan, keuntungan dan kerugian valuta asing yang belum direalisasi, laba perusahaan asosiasi yang belum dibagikan dan hak minoritas dalam laba/rugi konsolidasi; dan
c. semua pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan. Sebagai alternatif, berdasarkan arus kas bersih dari aktivitas operasi dapat dilaporkan (tidak langsung) dengan menyajikan pendapatan dan beban yang  diungkapkan dalam laporan laba rugi serta perubahan dalam persediaan, piutang usaha dan hutang usaha selama periode.

F.     Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan


Perusahaan harus melaporkan secara terpisah kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas investasi dan pendanaan, kecuali sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21 dan 23 arus kas dilaporkan atas dasar arus kas bersih.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Sebagai sebagian dari laporan keuangan, laporan arus kas merupakan alat komunikasi artinya bahwa laporan arus kas itu adalah suatu alat yang digunakan untuk mengkomunikasikan kas dari suatu perusahaan tersebut. Dengan laporan arus kas para pemakai dapat mengevaluasi perubahan dalam aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan termasuk likuiditas dan solvabilitas dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang.

Likuiditas mengacu kepada kedekatan pada kas dari aktiva dan kewajiban-kewajiban. Solvabilitas mengacu kepada kemampuan perusahaan untuk melunasi utangnya pada saat jatuh tempo. Dan felksibilitas keuangan mengacu kepada kemampuan perusahaan untuk bereaksi dan beradaptasi terhadap memburuknya keuangan serta keutuhan dan peluang yang tak terduga. Data tersebut akan lebih berarti bagi pihak yang berkepentingan apabila data tersebut diperbandingkan untuk dua periode atau lebih dan dianalisa lebih lanjut. Idealnya laporan arus kas dapat menunjukkan sampai seberapa jauh efisiensi pelaksanaan kegiatan serta perkembangan perusahaan telah dicapai manajemen. Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai keutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut.

Jadi dari wacana diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa laporan arus kas hendaknya mampu memberikan atau mempermudah analisis, agar penggunaannya dapat mengetahui :
1. Kemampuan menghasilkan kas atau setara kas
2. Kemampuan menggunakan kas atau setara kas

B.     SARAN

Dalam usaha untuk merencanakan dan mengendalikan penerimaan dan pengeluaran kas sangatlah diperlukan suatu perencanaan yang berupa anggaran kas.
Anggaran kas merupakan suatu cara yang efektif dalam merencanakan dan mengendalikan arus kas, menilai kas yang dibutuhkan dan menggunakan kelebihan kas yang ada secara efektif pula. Anggaran kas merupakan alat utama untuk membuat estimasi keuangan jangka pendek. Tujuan utama di dalam penyusunan anggaran kas adalah untuk merencanakan atau menentukan kegiatan operasional perusahaan sebagai dasar untuk menentukan optimalisasi kas dimasa yang akan dating.
Optimalisasi kas merupakan usaha perusahaan, dimana kas yang ada di dalam perusahaan harus tetap dijaga agar jangan sampai kas tersebut mengalami kelebihan atau kekurangan dalam melakukan aktivitas perusahaan. Kas harus disediakan dalam jumlah dan batas-batas yang telah ditentukan.
Arus kas masuk dan arus kas keluar harus diupayakan seimbang, artinya tidak terjadi saldo kas yang berlebihan ataupun keuntungan. Saldo kas yang berlebihan dari kebutuhan akan mengorbankan kegiatan operasional perusahaan karena tertanam jumlah uang kas yang tidak produktif. Tetapi sebaliknya saldo kas yang defisit akan menyebabkan perusahaan tidak dapat berjalan dengan baik dan akibat selanjutnya kegiatan perusahaan dapat terganggu karena kurangnya pembiayaan.
Dengan demikian diperlukan adanya penyusunan anggaran penerimaan dan pengeluaran kas yang baik, sehingga menghasilkan jumlah saldo yang optimal agar dapat menunjang aktivitas perusahaan. Jumlah kas yang optimal berarti dapat membiayai operasi perusahaan sehari-hari dan kewajiban finansial perusahaan tetap pada saat ditagih.

Kas merupakan elemen modal kerja yang paling tinggi tingkat kedudukannya dan diperlukan perusahaan untuk operasi perusahaan sehari-hari, tetapi di lain pihak kas merupakan elemen modal kerja yang kurang produktif, apabila menahannya terlalu besar mengandung resiko. Oleh karena itu manajemen kas yang efektif sangat diperlukan agar resiko dapat diperkecil tanpa pengorbanan likuiditas.



DAFTAR PUSTAKA

Hasyim,Muttaqin.2009.” Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement) “.(online),( http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/06/29/laporan-arus-kas/ , diakses 29 Juni 2009).
Helmi,Syafrizal.2010.” Analisa Laporan Arus Kas “.(online),( http://shelmi.wordpress.com/ , diakses 25 October 2010).
Read More
BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang

Akuntansi keuangan sektor publik sangat erat kaitannya dengan fungsi akuntansisebagai penyedia informasi keuangan untuk pihak eksternal organisasi. Disektor public, kebutuhan akan infprmasi akuntansi semakin tinggi seiringdengan semakin meningkatnya akuntabilitas publik dan transparansi oleh lembaga –lembaga publik. Laporan keuangan sektor publik menjadi instrument utama untukmenciptakan akuntabilitas publik. Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor publikyang relevan dan handal, maka diperlukan standar akuntansi keuangan sector publikdan system akuntansi sector publik. Pengembangan standar akuntansi keuangan sector publik merupakan suatu yang sangat krusial, karena kualitas srndar akuntansi secaralangsung akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan. Dengan demikian pada bahan ajar ini perlu dikembangkan system akuntansi yang mampu menghasilkan sebuah laporan keuangan yang dapat dupertanggung jawabkan.

Pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi "utang sektor publik" dan "permintaan pinjaman sektor publik" untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik.

Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah.


1.2       Tujuan Penulisan

Setelah mempelajari pokok bahasan ini, diharapkan mahasiswa dapatmemahami dan menjelaskan secara detail tentang masalah-masalah berikut ini :

1)  Memahami konsep dan teori Akuntansi Keuangan Sektor Publik.
2)  Memahami dan menjelaskan standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik,
3) Dapat memahami dan menjelaskan Tehnik Akuntansi Keuangan Sektor Publik
4) Dapat memahami dan menjelaskan Sistem Akuntansi Keuangan Sektor Publik

1.3       Rumusan Masalah

A.          Pengertian Akuntansi  Organisasi Sektor public..?
B.           Pengguna laporan Keuangan Di Organisasi Sektor Publik ?
C.           Hak Dan Kewajiban Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik ?
D.          Tujuan Danfunsi laporan Keuangan Sektor Publik ?
E.            Akuntansi manajemen dan Akuntansi keuangan Di Organisasi Sektor Publik ?

1.4       Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan makalah ini yaitu :
1.      BAB I PENDAHULUAN didalamnya berisis mengenai latar belakang penulisan makalah,  tujuan penulisan makalah, Rumusan Masalah, batasan Masalah Dan Juga Sistematika penulisan makalah sendiri.
2.      BAB II PEMBASAN yang merupakan isi dari pokok pembahasan makalah ini.
3.      BAB III PENUTUP didalamnya berisi mengenai kesimpulan dari pembahsan makalah dan juga saran.



BAB II
AKUNTANSI DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

2.1 Pengertian Akuntansi Organisasi Sektor Publik

Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: "... mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat". Dari definisi tersebut perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: "... mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta".

Akuntansi Sektor Publik mempelajari bagaimana akuntansi di sebuah organisasi Sektor Publik. Organisasi sektor publik berbeda dengan sektor privat yang berorientasi pada laba. Organisasi sektor publik memiliki tujuan beragam sesuai dengan misi yang diemban organisasi tersebut. Bentuk organisasi sektor publik diantaranya adalah organisasi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Yayasan dan lain-lain. Perbedaan tujuan organisasi tersebut menyebabkan bentuk pelaporanya berbeda karena akuntabilitas yang dituntut oleh stakeholder berbeda. Tujuan pelaporan diarahkan pada tujuan pertanggungjawaban pelaksanaan tujuan organisasi tersebut.
Akuntansi Sektor Publik akan membahas karakteristik organisasi sektor publik,  standar akuntansi untuk organisasi sektor publik, pelaporan akuntansinya dan akuntansi manajemen sektor publik.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik yang memiliki wilayah lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor swasta atau bisnis. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, tetapi juga kompleksitas lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintahan (Pemerintah Pusat dan Daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik negara dan daerah (BUMN dan BUMD), yayasan, universitas, organisasi politik dan organisasi massa, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti politik, sosial, budaya, dan historis, yang menimbulkan perbedaan dalam pengertian, cara pandang, dan definisi. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai entitas yang aktivitasnya menghasilkan barang dan layanan publik dalam memenuhi kebutuhan dan hak publik.

American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah memberikan informasi yang diperlukan agar dapat mengelola suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi secara tepat, efisien, dan ekonomis, serta memberikan informasi untuk melaporkan pertanggung-jawaban pelaksanaan pengelolaan tersebut serta melaporkan hasil operasi dan penggunaan dana publik. Dengan demikian, akuntansi sektor publik terkait dengan penyediaan informasi untuk pengendalian manajemen dan akuntabilitas.



2.2 Pengguna Laporan Keuangan Sektor Publik

Pemakai laporan keuangan sektor publik Menurut SAP Standar Akuntansi Publik (SAP)
a.       masyarakat
b.      para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa
c.       pihak yg memberi dan berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman.
d.      pemerintah

Menurut Drebin et. al (1981):

Pembayar pajak
Pemberi dana bantuan
Investor
Pengguna jasa
Karyawan/pegawai
Pemasok
Dewan legislatif
Manajemen
Pemilih
Badan pengawas

1.3  Hak Dan Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik

1. Hak untuk mengetahui (right to know):

- Mengetahui kebijakan pemerintah
- Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
- Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu

2. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)

Hak untuk diberi penjelasan terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.

3. Hak untuk didengan aspirasinya (right to be heard and to listened to).

Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah, yaitu:

a.       Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
b.      Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan.
c.       Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat resiko, likuiditas, dan solvabilitas.
d.      Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.
e.       Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi.
f.       Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.





1.4  Tujuan Dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik

Tujuan dan fungsi laporan keuangan secara umum adalah :

1.      Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship)
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa agar pengelolaan sumber daya sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan yang ditetapkan.

2.      Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting) Laporan keuangan digunakan untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang ditetapkan, dan membandingkannya dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada.


3.      Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning and authorization information) Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan kebijakan dan aktivitas dimasa dating, juga memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.

4.      Kealangsungan organisasi (viability)

Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam mementukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) dimasa mendatang.

5.      Hubungan Masyarakat (public relation)

Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas presentasi yang dicapai kepada pemakai yang dipengaruhi karyawan dan masyarakat, juga sebagai alat komunikasi antara public dan pihak yang berkepentingan.

6.      Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures)

Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan Laporan keuangan adalah :

1.    Memberikan informasi guna pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan.

2.    Memberikan informasi guna mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik meliputi informasi yang digunakan untuk :

a.       Membandingkan kinerja keuangan actual denga yang dianggarkan.
b.      Menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi.
c.       Membantu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya.
d.      Membantu dan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Dalam konteks akuntansi sektor publik, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat financial saja. Informasi financial disini adalah informasi yang dapat diukur dengan satuan monometer. Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah :

a.         Menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
b.         Menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintah dan perubahan – perubahan yang terjadi di dalamnya.
c.         Memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang – undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
d.        Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
e.         Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional :
·         Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan criteria yang telah ditetapkan, membandingkan dengan kinerja periode – periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah lain
·         Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah
·         Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target
·         Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity)

2.5 Akuntansi Manajemen Dan Akuntansi Keuangan Disektor Publik.

Peran utama akuntansi manajemen sektor publik adalah menyediakan informasi akuntansi yang akan digunakan oleh manajer sektor publik dalam melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Informasi akuntansi diberikan sebagai alat atau sarana untuk membantu manajer menjalankan fungsi-fungsi manajemen sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
Akuntansi manajemen merupakan bagian dari suatu sistem pengendalian manajemen yang integral. Institute of Management Accountants (1981) mendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisaan, penyiapan, pengintepretasian, dan pengkomunikasian informasi finansial yang digunakan oleh manajemen perencanaan, evaluasi, dan pengendalian organisasi serta untuk menjamin bahwa sumber daya digunakan secara tepat dan akuntabel.
Statements on Management Accounting 1A tentang definisi akuntansi manajemen, dipaparkan sebagai berikut:
“The Process of identification, measurement, accumulation, analysis, preparation, interpretation, and communication of financial information used by management to plan, evaluate, and control within an organization and to assure appropriate use of and accountability for its resources.”
Chartered Institute of Management Accountants (1994) dalam Jones dan Pandlebury (1996) membuat definisi yang lebih luas daripada definisi yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, terutama dalam hal luas informasi yang diberikan. Chartered Institute of Management Accountants mendefinisikan akuntansi manajemen sebagai suatu bagian integral dari manajemen yang terkait dengan pengidentifikasian, penyajian, dan pengintepretasian informasi yang digunakan untuk:
1.    Perumusan strategi
2.    Perencanaan dan pengendalian aktivitas
3.    Pengambilan keputusan
4.    Pengoptimalan penggunaan sumber daya
5.    Pengungkapan (disclosure) kepada shareholders dan pihak luar organisasi
6.    Pengungkapan kepada karyawan
7.    Perlindungan aset
Pada dasarnya prinsip akuntansi manajemen sektor publik tidak banyak berbeda dengan prinsip akuntansi manajemen yang diterapkan pada sektor swasta. Akan tetapi, harus diingat bahwa sektor publik memiliki perbedaan sifat dan karakterisitik dengan sektor swasta, sehingga penerapan teknik akuntansi manajemen sektor swasta tidak dapat diadopsi secara langsung tanpa modifikasi.
Peran utama akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik adalah memberikan informasi akuntansi yang relevan dan handal kepada manajer untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Dalam organisasi sektor publik, perencanaan dimulai sejak dilakukannya perencanaan stratejik, sedangkan pengendalian dilakukan terhadap pengendalian tugas (task control). Peran akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik meliputi:
a.       Perencanaan stratejik
b.      Pemberian informasi biaya
c.       Penilaian investasi
d.      Penganggaran
e.       Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tarif pelayanan (charging for services)
f.       Penilaian kinerja
1. Perencanaan Stratejik
Pada tahap perencanaan stratejik, manajemen organisasi membuat alternatif-alternatif program yang dapat mendukung strategi organisasi. Peran akuntansi manajemen adalah memberikan informasi untuk menentukan berapa biaya program (cost of program) dan beberapa biaya suatu aktivitas (cost of activity), sehingga berdasarkan informasi akuntansi tersebut manajer dapat menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan dikaitkan dengan sumber daya yang dimiliki.
Akuntansi manajemen pada sektor publik dihadapkan pada tiga permasalahan utama yaitu efisiensi biaya, kualitas produk, dan pelayanan (cost, quality and services). Untuk dapat menghasilkan kualitas pelayanan publik yang tinggi dengan biaya yang murah, pemerintah harus mengadopsi sistem informasi akuntansi manajemen yang modern. Namun tetap, terdapat sedikit perbedaan antara sektor swasta  dengan sektor publik dalam hal penentuan biaya produk/pelayanan (product costing). Hal tersebut disebabkan sebagian besar biaya pada sektor swasta cenderung merupakan engineered cost yang memiliki hubungan secara langsung  dengan output yang dihasilkan, sementara biaya pada sektor publik sebagian besar merupakan discretionary cost yang ditetapkan di awal periode anggaran dan sering tidak memiliki hubungan langsung antara aktivitas yang dilakukan dengan output yang dihasilkan. Kebanyakan output yang dihasilkan di sektor publik merupakan intangible output yang sulit diukur.
2. Pemberian informasi biaya
Biaya (cost) dalam akuntansi sektor publik dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
·  Biaya Input: Biaya input adalah sumber daya yang dikorbankan untuk memberikan pelayanan. Biaya input bisa berupa biaya tenaga kerja dan biaya bahan baku.
·  Biaya output: Biaya output adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan produk hingga sampai ke tangan pelanggan. Pada organisasi sektor publik output diukur dengan berbagai cara tergantung pada pelayanan yang dihasilkan.
·  Biaya proses: Biaya proses dapat dipisahkan berdasarkan fungsi organisasi. Biaya diukur dengan mempertimbangkan fungsi organisasi.
3. Penilaian investasi
Penilaian investasi di sektor publik pada dasarnya lebih rumit dibandingkan dengan di sektor swasta. Teknik-teknik penilaian investasi yang digunakan di sektor swasta didesain untuk organisasi yang berorientasi pada laba. Sementara organisasi publik merupakan organisasi yang tidak berorientasi pada laba, sehingga terkadang teknik-teknik tersebut tidak dapat diterapkan untuk sektor publik. Di samping itu sulit untuk mengukur output yang dihasilkan, sehingga untuk menentukan keuntungan di masa depan dalam ukuran finansial (expected return) tidak dapat (sulit) dilakukan.
Penilaian investasi dalam organisasi publik dilakukan dengan menggunakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). Dalam praktiknya, terdapat kesulitan dalam menentukan biaya dan manfaat dari suatu investasi yang dilakukan. Hal tersebut karena biaya dan manfaat yang harus dianalisis tidak hanya dilihat dari sisi finansialnya saja akan tetapi harus mencakup biaya sosial (social cost) dan manfaat sosial (social benefits) yang akan diperoleh dari investasi yang diajukan. Menentukan biaya sosial dan manfaat sosial dalam satuan moneter sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu, penilaian investasi dengan menggunakan analisis biaya-manfaat di sektor publik sulit dilaksanakan. Untuk memudahkan, dapat digunakan analisis efektifitas biaya (cost-effectiveness analysis).

4. Penganggaran
Akuntansi manajemen berperan untuk memfasilitasi terciptanya anggaran publik yang efektif. Terkait dengan tiga fungsi anggaran, yaitu sebagai alat alokasi sumber daya publik, alat distribusi, dan stabilisasi, maka akuntansi manajemen merupakan alat yang vital untuk proses mengalokasikan dan mendistribusikan sumber dana publik secara ekonomis, efisien, efektif, adil dan merata.
5. Penentuan biaya pelayanan (cost of services) dan penentuan tarif pelayanan (charging for services)
Akuntansi manajemen digunakan untuk menentukan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pelayanan tertentu dan berapa tarif yang akan dibebankan kepada pemakai jasa pelayanan publik, termasuk menghitung subsidi yang diberikan. Tuntutan agar pemerintah meningkatkan mutu pelayanan dan keluhan masyarakat akan besarnya biaya pelayanan merupakan suatu indikasi perlunya perbaikan sistem akuntansi manajemen di sektor publik. Masyarakat menghendaki pemerintah memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan murah. Pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik harus merespon keluhan, tuntutan dan keinginan masyarakat tersebut agar kualitas hidup masyarakat menjadi semakin baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
6. Penilaian kinerja
Penilaian kinerja merupakan bagian dari sitem pengendalian. Penilaian kinerja dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam tahap penilaian kinerja, akuntansi manajemen berperan dalam pembuatan indikator kinerja kunci (key performance indicator) dan satuan ukur untuk masing-masing aktivitas yang dilakukan.































BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan

Akuntansi Sektor Publik yang kuat merupakan salah satu instrumen penting dalam penegakan Good Governance di Sektor Publik.  Akuntansi Sektor Publik berkaitan dengan sistem pemrosesan informasi keuangan dan pengkomunikasian informasi keuangan tersebut kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) Organisasi Sektor Publik.  Tuntutan akan transparansi pengelolaan keuangan pada Organisasi Sektor Publik semakin meningkat akhir-akhir ini.  Transparansi informasi keuangan Organisasi Sektor Publik sebagai bagian penting dalam penegakan Good Governance Organisasi Sektor Publik diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi pada Organisasi Sektor Publik.  Penerapan sistem akuntansi yang sehat pada Organisasi Sektor Publik merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.















DAFTAR PUSTAKA

http://sijenius.wordpress.com/2009/05/08/akuntansi-manajemen-sektor-publik/
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi_Sektor_Publik
http://hubungansosialsim.blogspot.com/2010/01/akuntansi-keuangan-sektor-publik.html
Read More

MAKALAH PEMASARAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pemasaran adalah konsep sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan serta inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain. Sedangkan pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, instuisi, prosedur dan hubungan sosial dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga untuk orang – orang dengan imbalan uang. Pemasaran memang dapat dikatakan sebagai pasar, namun pemasaran adalah cara bangaimana pengusaha untuk menjual produk atau memperkenalkan produk agar pangsa pasar tertarik dan membelinya. Banyak sekali pengusaha yang gulung tikar hanya karena mereka salah dalam melakukan pemasaran. Pemasaran yang baik adalah pemasaran yang terlebih dahulu telah mengenal konsumen dan mengetahui bagaimana perkembangan konsep pemasaran.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini adalah seperti :

1. Bagaimana peluang usaha baru untuk mendapatkan pangsa pasarnya?

2. Kendala – kendala apakah yang sering terjadi pada pemasaran?

3. Untuk menarik perhatian konsumen, trik apakah yang harus ada dalam pemasaran?

C. Tujuan

1. Mengetahui bagaimana kendala yang dihadapi oleh pengusaha.

2. Memberikan solusi-solusi yang mungkin dapat meningkatakan pemasaran.

3. Mengetahui target pasar yang cocok dalam melakukan pemasaran.

BAB II

LANDASAN TEORI

A. Defenisi Pemasaran

Banyak orang yang mengartikan bahwa pemasaran adalah penjualan. Persepsi seseorang akan arti pemasaran seperti itu tidaklah salah, namun perlu di ingat bahwa pengertian pemasaran sebenarnya lebih luas dari kegiatan penjualan, karena penjualan merupakan sebagian dari pemasaran. Defenisi pemasaran sebenarnya tidaklah netral, pemasaran dapat didefinisikan tergantung pada pihak-pihak yang berada didalamnya. Beberapa defenisi pemasaran sebagai berikut: WY. Stanton, bahwa pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial. H. Nystrom mendefenisikan pemasaran sebagai suatu kegiatan penyaluran barang atau jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Philip dan Duncan menjelaskan pemasaran adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai atau dibutuhkan untuk menempatkan barang yang bersifat tangible ke tangan konsumen. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika Serikat / AmericanMerketing Associationmenjelaskan bahwa pemasaran adalah pelaksanaan kegiatan usaha pedagangan yang diarahkan pada aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa pemasaran adalah konsep sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan serta inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.

B. Konsep Inti (Dasar) Pemasaran

Berkaitan dengan definisi pemasaran yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu, kiranya perlu ditelaah beberapa konsep-konsep inti/dasar dan pemasaran. Gambar berikut menunjukkan konsep-konsep inti pemasaran serta hubungannya satu sama lain.

  • Kebutuhan

Konsep utama yang paling mendasari pemasaran adalah kebutuhan manusia.Kebutuhan adalah suatu keadaan yang dirasakan tidak ada dalam diri seseorang. Manusia memiliki kebutuhan yang kompleks dan bertingkat seperti yang dikemukakan oleh Abraham Maslow yaitu; kebutuhan fisik, keamanan dan keselamatan, sosial, penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri.

  • Keinginan

Keinginan merupakan kebutuhan manusia yang dihentuk oleh budaya dan kepribadian individu. Akibat perbedaan corak budaya yang beraneka ragam maka keinginan seseorang akan dipengaruhi oleh lingkungan sosial budayanya. Keinginan manusia bersifat tak terhatas, sedangkan sumber-sumber untuk memenuhi keingian tersebut bersifat terbatas. Permasalahannya bagaimana manusia mengatasi atau menyesuaikan keinginan yang tak terbatas tersebut dengan sumberdaya yang tersedia.

  • Permintaan

Permintaan adalah keinginan yang didukung oleh daya beli. Jika tidak didukung daya beli keinginan akan tetap hanya herupa angan-angan saja. Keinginan manusia yang sifatnya tidak terbatas tidak semuanya bisa diwujudkan menjadi permintaan, oleh karena itu ia harus menyesuaikan din dengan daya beli dan sumber daya yang tersedia.

  • Produk

Pada umumnya produk dibedakan atas produk yang berupa barang (berwujud) dan berupa jasa (tak berwujud), dan sarana lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Kata produk ini juga sering juga distilahkan dengan pemuas, sumber daya, dan tawaran. Konsumen mempunyai kecenderungan memilih produk yang manfaatnya sama dengan produk sejenis tetapi dengan harga yang lebih murah atau harga yang sama tetapi kualitas yang lebih baik.

  • Nilai dan Kepuasan

Konsep yang menuntun konsumen untuk memilih produk mana yang akan Ia pilih diantara berbagai produk yang ditawarkan adalah nilai (pelanggan). Konsumen pada umumnya akan memilih suatu produk yang memberikan manfaat terbesar dengan biaya yang minimal atau terjangkau.

  • Transaksi

Transaksi adalah perdagangan nilai antara antara dua pihak. Transaksi merupakan satuan ukuran dan pertukaran. Salah satu bentuk satuan ukuran tersebut adalah uang, tetapi tidak semua transaksi melibatkan uang. Kadang-kadang transaksi terjadi antara barang dengan barang (misalnya antara pesawat terbang produk IPTN dengan mobil sedan Proton Saga dan Malaysia), atau antara barang dengan jasa (misalnya jasa seorang dokter di daerah pedesaan yang ditukar dengan seekor ayam.

  • Hubungan

Pemasaran yang baik bekerja tidak saja untuk mempertukarkan produknya semata, tetapi secara jangka panjang mampu membina hubungan dengan pelanggan, distributor, dealer, atau pemasok. Masa sekarang pemasaran cenderung berubah dari usaha memaksimumkan laba atas tiap transaksi individual ke memaksimumkan hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan atau pihak-pihak lainnya. Salah satu upaya kongkrit dan konsep ini misalnya dibentuknya bagian humas atau public relation di lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta

  • Pasar

Pasar terdiri dan semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan tersebut.

  • Pemasaran

Pemasaran adalah proses sosial atau manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dn keinginan mereka dengan menciptakan penawaran produk yang bernilai satu sama lain.

C. Perkembangan Falsafah Manajemen

Sesuai dengan perkembangannya dan waktu ke waktu terdapat lima konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan pemasarannya. Adapun perkembangan konsep-konsep tersebut dari awal hingga sekarang akan diuraikan berikut ini:

Keterangan :

1. Konsep produksi: adalah anggapan pemasar yang berorientasi pada proses produksi, bahwa konsumen akan akan membeli produk dengan harga murah. Konsep produksi memfokuskan denagn menekan biaya produksi. Dengan kata lain, harga murah adalah dasar pertimbanagn utama pembelian.

2. Konsep produk: adalah anggapan bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang berkualitas. Maka perusahaan akan meningkatkan pengembangan produk.

3. Konsep penjualan: anggapan pemasar yang berorientasi pada tingkat penjualan, bahwa konsumen perlu dipengaruhi agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Dalam hal ini, marketing harus meningkatkan promosi yang intensif agar mampu mempengaruhi konsumen.

4. Konsep pemasaran: anggapan pemasar akan berorientasi kepada pelanggan eksternal, bahwa konsumen akan membeli produk yang mampu memenuhi kebutuhannya saja. Perusahaan akn lebih memfokuskan untuk memenuhi kepuasan pelanggan, maka jika konsumen merasa puas terhadap produk kebutuhannya, mereka akan membeli pembelian ulang terhadap produk tersebut.

5. Konsep sosial: adalah anggapan pemasar hanya akan bersedia membeli produk-produk yang mampu memenuhi kesejahteraan lingkungan sosial konsumen. Dalam hal ini, konsep sosial dan pemasaran sama-sama mencari kepuasan pelanggan agar konsumen akan membeli ulang produk tersebut.

6. Konsep pasar: adalah anggapan berorientasi kepada pelanggan dan pesaing-pesaing perusahaan. Maka produsen harus mengungguli pasar pesaing untuk merebut dan mempertahankan kepuasan pelanggan.

BAB III

PEMBAHASAN

A. Analisis Lingkungan Pemasaran

1. Lingkungan Eksternal

Pada umumnya, lingkungan eksternal dipandang sebagai hal yang tidak dapatdikendalikan oleh wiraswastawan. Akan tetapi, dalam pembuatan rencana pemasaran wiraswastawan hendaknya menyadari perubahan pada bidang-bidang berikut.

  • Lingkungan Perekonomian

Wiraswastawan harus mempert imbangkan perubahan dalam GNP (pendapatan nasional bruto), pengangguran menurut daerah geografis, pendapatan siap konsumsi, dan lain-lain.

  • Lingkungan Kebudayaan

Evaluasi perubahan kebudayaan mungkin mempertimbangkan pergeseran pada populasi menurut demografi (contohnya, dampak ledakan penduduk atau pertumbuhan para manula dalam komposisi penduduk), perubahan sikap (seperti cintailah produk buatan dalam negeri), kecenderungan dalam kecelakaan kerja, tuntutan upah minimum, kesehatan, dan nutrisi. Semuanya mungkin mempunyai implementasi perencanaan. Pada beberapa kasus, ketersediaan para ahli tertentu mungkin tidak bisa dikendalikan (misalnya kelangkaan tipe manajer teknis). Wiraswastawan harus membangun tim manajemen efektif dan memberikan tanggung jawab kepada mereka untuk mengimplementasikan rencana pemasaran.

  • Lingkungan Teknologi

Kemajuan teknologi sulit diprediksi. Akan tetapi, wiraswastawan hendaknya mempertimbangkan perkembangan teknologi potensial yang ditentukan dari sumber daya yang terlibat dalam industri besar atau pemerintah.Berada di pasar yang berubah dengan cepat karena perkembangan teknologi akan menuntut wiraswastawan untuk membuat keputusan pemasaran jangka pendek secara hati-hati maupun bersiap-siap dengan rencana kontingensi bagi perubahan teknologi tertentu yang mungkin mempengaruhi produk atau jasanya.

  • Lingkungan Permintaan Konsumen

Sebagian besar produk mengikuti daur hidup. Selama berbagai tahap dari daur hidup, pertumbuhan permintaan, penurunan, atau stabilisasi mungkin bisa terjadi. Perencanaan pasar akan mempersiapkan wiraswastawan terhadap adanya perubahan tersebut dan memberikan cara persiapan terhadap perubahan permintaan yang memerlukan tindakan tertentu pada produk/jasa, saluran distribusi, harga atau promosi. Penting juga mengetahui daur hidup potensial dari produk/jasa tertentu. Informasi ini akan membantu keputusan perencanaan pasar maupun keputusan pengembangan produk bagi wiraswastawan.

  • Lingkungan hukum

Terdapat banyak per soa lan hukum da lam memula i us aha baru. Wiraswastawan hendaknya bersiap-siap dengan adanya perubahan peraturan hukum dari pemerintah yang mungkin akan mempengaruhi produk/jasa, saluran distribusi, strategi promosi atau harga, hambatan pada periklanan media (larangan minuman keras, iklan rokok, dan lain-lain) dan peraturan keamanan produk yang mempengaruhi produk dan kemasan adalah contoh yang bisa mempengaruhi program pemasaran.

  • Lingkungan Persaingan

Sebagian besar wiraswastawan umumnya menghadapi ancaman potensial dari perusahaan yang lebih besar. Wiraswastawan harus bersiap-siap dengan ancaman tersebut dan hendaknya membuat rencana pemasaran yang menguraikan strategi paling efektif dalam lingkungan persaingan.

  • Lingkungan Bahan Mentah

Juga cukup sulit untuk meramalkan kekurangan bahan mentah. Adalah gagasan baik bagi wiraswastawan untuk membentuk hubungan kuat dengan pemasok dan sensitif terhadap ancaman adanya kelangkaan bahan mentah. Jika terdapat kelangkaan bahan mentah, wiraswastawan harus membuat perencanaan sumber alternatif dari bahan mentah tersebut. Banyak usaha pemula berakhir karena kelangkaan bahan mentah. Mungkin sangat sulit mendapatkan sumber alternatif yang mapan. Akan tetapi, kesadaran akan resiko akan menyelamatkan wiraswastawan dalam mempertahankan usahanya dan memungkinkan mereka mendiversifikasi usahanya atau menutup usaha sebelum mengalami kerugian besar.

2. Lingkungan Internal Faktor internal merupakan variabel di mana wiraswastawan mempunyai suatu kendali atas variabel tersebut.

  • Sumber daya finansial

Rencana finansial hendaknya menguraikan kebutuhan finansial dari usaha baru tersebut.

  • Manajemen

Sangat penting bagi suatu organisasi untuk memberikan tanggung jawab 5 dampak dalam perencanaan pasar dari wiraswastawan.

  • Pemasok

Pemasok yang digunakan umumnya didasarkan pada sejumlah faktor, seperti harga, waktu penyerahan, kualitas, bantuan manajemen, dan lain-lain. Pada beberapa kasus, di mana bahan mentah langka atau hanya ada beberapa pemasok bahan mentah atau suku cadang tertentu, wiraswastawan mempunyai kendali yang kecil atas keputusan. Karena harga pasokan, waktu penyerahan, dan lain-lain mempunyai dampak pada banyak keputusan pemasaran, penting sekali memasukkan faktor-faktor tersebut dalam rencana pemasaran.

  • Sasaran dan Tujuan

Setiap usaha baru hendaknya menetapkan sasaran dan tujuan yang akan menuntun perusahaan melalui pembuatan keputusan jangka panjang. Tujuan atau sasaran tersebut berisi pernyataan yang melibatkan manajemen dan program pemasaran pada arah yang terbatas. Sasaran atau tujuan tersebut mudah mengalami perubahan oleh wiraswastawan dan dianggap bisa dikendalikan. Akan tetapi, harus dipahami bahwa tujuan dan sasaran adalah berarti garis pedoman jangka panjang dan perubahan konstan akan menunjukkan ketidakstabilan dan ketidakamanan bagian manajemen.

B. Bauran Pemasaran

Bauran pemasaran adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari sistem pemasaran perusahan.

Meliputi :

  • Produk

Suatu sifat yang komplek baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestasi perusahaan dan pengecer, pelayanan perusahaan dan pengecer, yang diterima pembeli untuk memuaskan keinginan atau kebutuhan.

  • Saluran Distribusi

Saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan dari produsen ke konsumen atau pemebeli industri.

  • Harga

Sejumlah uang yang dibutuhkan untuk mendapakan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.

  • Promosi

Arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan untuk melakukan pertukaran/pembelian.

C. Bauran Komunikasi Pemasaran

1. Periklanan

Semua bentuk penyajian dan promosi non personal atas ide , barang atau jasa oleh perusahaan.

2. Promosi penjualan Berbagai intensif jangka pendek untuk mendorong keinginan mencoba atau membeli suatu produk atau jasa.

3. Hubungan masyarakat dan publisitas Berbagai program untuk mempromosikan dan atau melindungi citra perusahaan untuk masing-masing produknya.

4. Penjualan pribadi Interaksi langsung dengan satu calon pembeli atau lebih guna melakukan presentasi, menjawab pertanyaan dan menerima pesan.

5. Pemasaran langsung Penggunaan surat, faximil, e-mail, dan alat penghubung non personal lain untuk berkomunikasi secara langsung dengan atau mendapatkan tanggapan langsung dari pelanggan dan calon pelanggan tertentu.

BAB IV

MASALAH DAN SOLUSI

Dalam Usaha kecil merupakan kegiatan ekonomi yang mendominasi lebih dari 95 % struktur perekonomian Indonesia. Sektor ini memiliki peran yang strategis baik secara ekonomi maupun social politis. Fungsi ekonomi sector ini antara lain menyediakan barang dan jasa bagi konsumen berdaya beli rendah sampai sedang; menyumbang lebih dari separuh pertumbuhan ekonomi serta kontributif dalam perolehan devisa Negara. Permasalahanmendasar yang sering dihadapi pemilikUsaha Kecil adalah lemahnya penetrasi pasar dan kurang luasnya jangkauan wilayah pemasaran. Karena itu untuk memajukan usaha kecil yang memiliki daya saing yang kuat adalah dengan membangun strategi pemasaran yang baik dan tepat sasaran. Pemasaran merupakan upaya mengatur strategi dan cara agar konsumen mau mengeluarkan uang yang mereka miliki untuk menggunakan produk atau jasa yang dimiliki sebuah perusahaan, dalam hal ini usaha kecil dan menengah. Dengan strategi pemasaran yang baik posisi usaha kecil dan menengah menjadi kuat dan patut diperhitungkan dalam kegiatan ekonomi nasional yang akhirnya membawa keuntungan bagi usaha tersebut. Strategi pemasaran berkaitan dengan bagaimana cara meyakinkan pembeli/pelanggan terhadap produk yang akan dijual.Untuk dapat meyakinkan pembeli si penjual harus memiliki keyakinan bahwa produk yang dijual memang patut dibeli. Karena itu perlu dipertimbangkan beberapa aspek dalam menentukan strategi pemasaran yang akan dijalankan.

TAG

· contoh makalah manajemen pemasaran

· contoh makalah manajemen pemasaran produk makanan

· makalah strategi pemasaran produk baru

· makalah manajemen pemasaran pdf

· contoh paper manajemen pemasaran

· makalah tentang pemasaran

· makalah manajemen pemasaran produk indomie

· contoh makalah manajemen pemasaran jasa

Read More

BAB I

PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Dalam dunia bisnis, persaingan selalu terjadi antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya atau antara seseorang dengan orang lainnya. Persaingan itu baik dalam bentuk meraih keuntungan maupun dalam meraih prestasi. Maka dari pada itu perusahaan harus lebih mantap dalam bersaing di dunia bisnis, agar tidk tertindas oleh pihak yang lain. Oleh karena itu, agar perusahaan bisa berjalan dengan baik, maka perusahaan harus mempunyai laporan perusahaan/ laporan bisnis.

Laporan ini dibuat dengan tujuan agar lebih mudah dalam menjalankan perusahaan/ bisnis kedepannya, berdasarkan data dari laporan bisnis yang dibuat. Dengan laporan bisnis yang dibuat juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dalam suatu perusahaan/ bisnis yang dijalankan. Karena dengan laporan teresebut seorang manajer telah mempunyai patokan/ ukuran dalam menjalankan perusahaan/ bisnis. Maka dari itu laporan bisnis sangat diperlukan dalam suatu perusahaan/ bisnis.

I.2 Rumusan Masalah

1. Apa pengertian laporan bisnis?

2. Apa klasifikasi laporan bisnis?

3. Bagaimana format dan penulisan laporan bisnis?

4. Bagaimana pengorganisasian suatu laporan bisnis?

5. Bagaimanan menyusun teks laporan bisnis?

I.3 Tujuan

1. Mengetahui apa makna dari laporan bisnis.

2. Mengetahui klasifikasi laporan bisnis.

3. Mengetahui format dan penulisan dari laporan bisnis.

4. Mengetahui pengorganisasian suatu laporan bisnis.

5. Mengetahui cara menyusun teks laporan bisnis.

BAB II

PEMBAHASAN

1.Pengertian Laporan Bisnis

Laporan bisnis ialah setiap dokumen faktual yang menyatakan tujuan perusahaan merupakan sarana manajerial untuk menginformasikan atau memberikan kontribusi pada pengambilan keputusan harus bersifat akurat, lengkap dan obyektif.

Laporan bisnis juga merupakan pesan-pesan yang objektif, tersusun secara teratur yang digunakan untuk menyampaikan informasi dari suatu bagian organisasional atau dari saru institusi atau lembaga ke lembaga lain untuk membantu pengambilan keputusan atau pemecahan masalah.

Laporan fakta meliputi kejadian-kejadian, kondisi, mutu, perkembangan, hasil, produk, masalah, atau saran pemecahan. Laporan dapat membantu penerima memahami situasi bisnis yang kompleks, menyelesaikan tugas-tugas teknik, atau merencanakan prosedur-prosedur, pemecahan masalah, dan membuat kebijakan tentang perencanaan strategis.

Sedangkan menurut Himstreet dan Baty mendefinisikan laporan bisnis sebagai penyampaian informasi dari suatu bagian organisasional atau dari satu institusi/ lembaga ke lembaga lain untuk membantu pengambilan keputusan atau pemecahan masalah. Suatu laporan dapat berbentuk tertulis ataupuan lisan ataupun keduanya (lisan dan tertulis). Laporan tertulis biasanya mendahului penyajian secara lisan yang didasarkan pada dokumen tertulis.

II.2 Klasifikasi Laporan Bisnis

1. Laporan menurut fungsinya

Jenis laporan menurut fungsinya terdiri atas laporan informasional dan Laporan Analitis. Laporan informasional adalah laporan yang bersifat memberikan informasi. Menyajikan fakta-fakta tanpa melakukan analisis, tanpa kesimpulan, dan tanpa member rekomendasi. Sedangkan laporan analitis adalah laporan yang menyajikan fakta, menganalisis dan mengintrepertasikannya, kemudian menyimpulkan dan memberikan rekomendasi. Beberpa contoh dari jenis ini adalah laporana kemajuan pekerjaan, laporan rekomendasi, proposal, dan sebagainya.

2. Laporan menurut subjeknya

Laporan menurut sujeknya adalah laporan yang didasarkan menurut departemen atau unit tempat laporan itu diperoleh. Contoh-contohnya adalah laporan akutansi, laporan personalia, laporan produksi dan sebagainya.

3. Laporan menurut formalitasnya

Laporan jenis ini dapat dibedakan atas laporan formal atau laporan laporanpanjang (pada umumnya lebih dari 10 halaman) dan laporan nonformal ataulaporan singkat.

4. Laporan menurut Keasliannya

Laporan yang terdiri dari laporan otoritas, laporan sukarela, laporan swasta,dan laporan publik. Laporan otoritas yang dibuat atas dasar permintaan ataukuasa dari orang lain; laporan sukarela disusun atas inisiatif dari pembuatlaporan itu sendiri; laporan swasta adalah laporan yang dibuat olehorganisasi/perusahaan swasta; dan laporan publik disusun olehlembaga/organisasi pemerintah atau lembaga yang dibiayai oleh negara

5. Laporan menurut frekuensinya

Laporan menurut frekuensinya terdiri dari laporan berkala yaitu laporan yang disusun secara harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan. Contoh,laporan penjualan harian; sedangkan laporan khusus merupakan laporan atas suatu kejadian yang unik (khusus) seperti munculnya krisis dalam suatu perusahaan.

6. Laporan menurut jenisnya

Laporan jenis terdiri dari laporan memorandum, laporan surat, laporan dalambentuk cetakan, dan laporan panjang (laporan formal).

7. Laporan menurut kegiatan projek

Laporan macam ini terdiri atas laporan pendahuluan, laporan perkembangan,dan laporan akhir.

8. Laporan menurut pelaksanaan pertemuan

Yang termasuk ke dalam laporan jenis ini adalah agenda, resolusi, notulen, danlaporan pertemuan. Agenda adalah suatu dokumen yang ditulis sebelum suatupertemuan berlangsung, dan biasanya terdiri dari jadwal pelaksanaan dan topic yang akan dibahas dalam pertemuan sehingga akan membantu peserta dalam mempersiapkan peserta. Resolusi merupakan laporan singkat yang secara formal berisi pengumuman hasil konsensus dalam suatu pertemuan. Notulen adalah laporan resmi dalam suatu pertemuan yang telah berlangsung yangmencakup semua hal yang terjadi dalam suatu pertemuan. Laporan pertemuan merupakan laporan resmi yang mencakup bahasan yang lebih luas dan berisihasil pertemuan atau konfrensi penting.

3.Penulisan Laporan Bisnis

1. Definisikan masalah, tujuan dan ruang lingkup

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan; apa yang diinginkan, berapa banyak, mengapa,dan kapan, akan membantu Anda dalam menetapkan masalah, ruang lingkup,keterbatasan dan judul suatu laporan.

1. Pertimbangkan siapa yang akan menerima laporan

Perlu memperhatikan siapa yang akan menerima laporan, baik dari segi pendidikannya,pengalamannya maupun sikap emosionalnya, agar laporan bisnis yang disampaikandapat mengenai sasaran.

1. Menentukan ide atau gagasan

Tuliskan semua ide yag terlintas secara umum, kemudian buatlah laporan berdasarkanrencana kerja yang rinci.

1. Mengumpulkan bahan yang diperlukan

Untuk beberapa laporan mungkin Anda mempunyai data dalam ingatan Anda. Namun Anda perlu juga mencari data-data tambahan dengan melakukan penelitian sekunder.

1. Menganalisis dan menafsirkan data

Analisis atau penafsiran harus seobjektif mungkin, berusahalah jujur dan tidak menghilangkan atau memanipulasi fakta yang relevan.

4. Format Laporan Bisnis

1) Pendahuluan

Dalam bagian pendahuluan ada 11 (sebelas) hal yang perlu dipertimbangkan, yakni :

1. Pemberi kuasa adalah individu/ organisasi yang meminta laporan

2. Tata-letak, menginformasikan kepada pembaca tentang apa saja yang akan dibahas dalam konflik bisnis

3. Masalah, baisanya diformulasikan di awal pendahuluan sebelum maksud atau tujuan laporan bisnis dinyatakan

4. Maksud, merupakan poin penting dalam laporan bisnis

5. Ruang lingkup, berhubungan dengan luas cakupan atau batas suatu pokok bahasan dalam sebuah laporan bisnis

6. Metodologi, mengacu kepada metode pengumpulan informasi

7. Sumber-sumber, mencakup berbagai sumber yang kita gunakan dalam penyusunan laporan bisnis, baik sumber tertulis maupun sumber lisan

8. Latar Belakang, jika pembaca dianggap perlu mengetahui informasi yang ada dalam laporan bisnis itu, maka latar belakang harus disampaikan

9. Defenisi Istilah, jika kita menggunakan istilah yang memiliki beberapa penafsiran maka kita harus menjelaskan kepada pembaca defenisi yang kita maksudkan

10. Keterbatasan, adalah keterbatasan dalam hal dana, waktu, ataupun data yang tersedia.

Untuk laporan singkat, beberapa unsur tersebut dapat digabungkan menjadi satu atau dua paragraph dengan ataupun tanpa judul “Pendahuluan”. Bahkan, dalam laporan berkala, judul pendahuluan dapat dihilangkan bila isi setiap periode sama dan pembaca telah mengetahuinya.

2) Isi Laporan

Bagian terpenting dari suatu laporan bisnis adalah isi laporan dalam bagian ini, kita membahas dan mengembangkan hal-hal yang penting secara rinci. Disamping itu, bagian ini dapat membantu kita mencapai maksud penulisan laporan bisnis. Penulisan laporan bisnis yang baik, harus mencakup temuan fakta yang penting dan relevan.

3) Penutup

Bagian penutup berfungsi untuk merangkum laporan secara menyeluruh, dan untuk laporan analitis juga mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi. Oleh karena itu, dalam laporan informasional bagian penutup ini dinamakan rangkuman. Sedangkan pada laporan Analitis disebut kesimpulan dan rekomendasi. Hal-hal yang dipertimbangkan dalam bagian penutup adalah sebagai berikut :

1. Rangkuman, berisi ringkasan pembahasan secara menyeluruh kadang kalahnya berisi poin-poin yang penting, kekuatan dan kelemahan atau manfaat dan kerugian

2. Kesimpulan, beisi evaluasi secara ringkas fakta-fakta yang dibahas, tanpa memasukkan pendapat pribadi kita sebagai penulis

3. Rekomendasi, menyarankan suatu program tindakan yang didasarkan pada kesimpulan yang telah dibuat

4. Rencana Tindakan, merupakan pernyataan terakhir yang mencakup waktu pelaksanaan program, anggaran yang diperlukan, dan orang-orang yang bertanggung jawab terhadap program/ projek yang akan dilaksanakan.

5. 5 Pengorganisasian Isi Laporan Bisnis

§ Cara deduksi atau cara langsung

Menyampaikan ide pokok dan rekomendasi tyerlebih dahulu, seteah itu baru dijelaskan ahl-hal yang rinci. Secara umum, kita dapat menggunakan cara deduksi atau cara langsung, jika pembaca kita memiliki ciri sebagai berikut:

§ Eksekutif yang sibuk,

§ Lebih suka untuk menentukan sesuatu dengan segera,

§ Ingin mengetahui ‘berita baik’ atau informasi netral

§ Ingin menganalisis data lebih baik, dan hal ini akan menjadi lebih mudah jika,

§ Kesimpulan dan rekomendasi dicantumkan pada awal laporan

§ Ingin mengetahui pendangan penulis laporan dengan segera

§ Lebih menyukai laporan yang disusun dengan cara deduksi

§ Cara induksi atau cara tak langsung,

Menjelaskan fakta-fakta yang ada terlebih dahulu, baru kemudian kita memberikan ide pokok, kesimpulan dan rekomendasi. Pada prinsipnya, kita menggunakan cara induksi jika pembaca kita mempunyai karakteristik sebagai berikut:

§ Ingin mengetahui penjelasan secara rinci terlebih dahulu untuk dapat memahami kesimpulan dan rekomendasinya,

§ Ingin mengetahui kesimpulan yang kurang menyenangkan (‘berita buruk’),

§ Merasa kesimpulannya tidak bias dan dapat menerimanya

§ Perlu membaca keseluruhan laporan,bukan hanya bagian akhirnya saja

§ Lebih menyukai laporan yang disusun dengan cara induksi

6.Menyusun Teks Laporan Bisnis

Cara yang terbaik dalam membuat laporan adalah memutuskan sebelum membuat laporan,dapat mengembangkan tek menurut kejadian berikut ini

§ Membuat topik atau kriteria

§ Menyusun urutan suatu peristiwa arau kejadian- kejadian

§ Mendepkrisikan lokasi atau kejadian-kejadian

§ Menjelaskan suatu proses atau prosedur

§ Menyusun urutan tingkat pentingnya secara alphabet

§ Menyusun urutan tingkat familiaritas

§ Menyusun sumber-sumber yang digunakan

§ Pemecahan masalah

II.7 Laporan Informasional

Laporan informasional semata dimaksudkan untuk menyajikan informasi, tanpa upaya untuk menganalisis dan menafsirkan arti data. Laporan informasional dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

1. Laporan pemantauan dan pengendalian

Aplikasi laporan dalam dunia bisnis pada umumnya adalah untuk memantau dan mengendalikan operasi perusahaan. Laporan ini didasarkan pada data. Laporan ini terbagi dalam beberapa jenis antara lain perencanaan, laporan operasi, laporan aktivitas perorangan.

2. Laporan penerapan kebijaksanaan dan prosedur

Laporan yang mencatat dan menerangkan kebijaksanaan dan prosedur perusahaan.

3. Laporan pelaksanaan peraturan pemerintah

Laporan ynag digunakan dalam menyikapi setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. kepatuhan perusahaan pada peraturan pemerintah diatur dengan laporan kepatuhan.Laporan ini merupakan laporan pemantauan atau pengawasan bagi pemerintah yang berfungsi dalam hubungannya antara perusahaan dengan pemerintah. Lembaga pemerintah mengeluarkan pedoman penulisan laporan ini, yang menekankan transparansi, ketelitian, dan akurasi.

4. Laporan dokumentasi perkembangan

Kemajuan suatu perusahaan biasanya tercermin dari perkembangan yang dialami oleh perusahaan tersebut, baik ditinjau dari segi laba atau keuntungan, prospek ke depan serta hasil yang lain. Tingkat perkembangan yang dicapai tersebut haruslah di buatkan laporannya, yang dapat dijadikan catatan untuk keperluan analisis perusahaan di masa yang akan datang.

Laporan bisnis yang paling penting adalah laporan yang dapat membantu manajer dalam mengambil keputusan. Keputusan manajer pada umumnya bergantung pada laporan analisis dari anggota staf bawahannya yang memberikan informasi, analisis dan rekomendasi.

Untuk menulis suatu laporan diperlukan perencanaan yang cermat. Sebelum mengawali laporan, pembuat laporan perlu menerapkan serangkaian tahapan sebagai berikut :

– Menetapkan permasalahan yang perlu diatasi

– Mengembangkan pengungkapan tujuan

– Menyiapkan rencana kerja

– Menghimpun, menganalisis, mengintepretasikan data, menarik kesimpulan dan mengembangkan rekomendasi

Meskipun demikian keempat tahapan tersebut tidak merupakan syarat mutlak untuk setiap laporan. Penerapannya bergantung pada jenis laporan yang disusun. Untuk laporan yang penyusunannya memerlukan riset, penyusun laporan perlu memperhatikan lima tahapan sebagai berikut :

Tahap 1: Mengindentifikasikan pertanyaan yang tepat.

– Memahami latar belakang

– Mengembangkan pertanyaan sekunder

– Ikhtisar pendekatan

– Mengidentifikasikan kata kunci dan subjek

Tahap 2: Mencari dan mengakses informasi

– Identifikasi dan akses sumber informasi sekunder terbaik

– Meningkatkan teknik pencarian

– Mengidentifikasikan dan mengakses sumber-sumber informasi.

Tahap 3: Mengevaluasi dan menyelesaikan dokumen asli

– Menguji kredibilitas, penyimpangan, kelengkapan, dan akurasi

– Memperioritaskan penghapusan sumber yang dianggap lemah.

– Mengisi kesenjangan denganriset tambahan.

Tahap 4: Proses Informasi

– Membaca materi dan membuat catatan

– Memberikan penilaian yang tepat

Tahap 5: Analisis dan Intepretasi data

– Mencari pola yang sesuai

– Menguji kebenaran atau menolak kesimpulan

BAB III

Penutup

1.Kesimpulan

Laporan bisnis sebagai penyampaian informasi dari suatu bagian organisasional atau dari satu institusi/ lembaga ke lembaga lain untuk membantu pengambilan keputusan atau pemecahan masalah. Suatu laporan dapat berbentuk tertulis ataupuan lisan ataupun keduanya (lisan dan tertulis). Laporan tertulis biasanya mendahului penyajian secara lisan yang didasarkan pada dokumen tertulis.

Penulisan laporan bisnis terdiri dari berbagai tahapan yaitu:

1. Definisikan masalah, tujuan dan ruang lingkup

2. Pertimbangkan siapa yang akan menerima laporan.

3. Menentukan ide atau gagasan

4. Mengumpulkan bahan yang diperlukan

5. Menganalisis dan menafsirkan data

Dalam pengorganisasian laporan bisnis, terdiri dari ; Cara deduksi atau cara langsung yaitu menyampaikan ide pokok dan rekomendasi terlebih dahulu, seteah itu baru dijelaskan ha -hal yang rinci. Dan cara induksi atau cara tak langsung yaitu menjelaskan fakta-fakta yang ada terlebih dahulu, baru kemudian kita memberikan ide pokok, kesimpulan dan rekomendasi.

Format penulisan laporan bisnis terdiri dari:

1. -Pendahuluan

2. -Latar belakang, metodologi, tujuan penulisan laporan, dll.

3. -Isi

4. – Pembahasan secara rinci.

5. -Penutup

6. – Rangkuman, kesimpulan, rekomendasi, rencana tindakan.

Cara yang terbaik dalam membuat laporan adalah memutuskan sebelum membuat laporan,dapat mengembangkan tek menurut kejadian berikut ini

§ Membuat topik atau kriteria

§ Menyusun urutan suatu peristiwa arau kejadian- kejadian

§ Mendepkrisikan lokasi atau kejadian-kejadian

§ Menjelaskan suatu proses atau prosedur

§ Menyusun urutan tingkat pentingnya secara alphabet

§ Menyusun urutan tingkat familiaritas

§ Menyusun sumber-sumber yang digunakan

§ Pemecahan masalah

2. Saran

Laporan bisnis harus dibuat oleh setiap perusahaan, karena dengan laporan bisnis akan dapat mempermudah dalam menjalakan bisnisnya. Dengan adanya laporan bisnis perusahaan dapat mengambil keputusan dengan data yang ada untuk mencapai apa yang telah direncanakan yang sesuai dengan tujuan perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

1. Purwanto, Djoko. Komunikasi bisnis. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003

2. Himstreet, William C; Baty, Wayne Murlin. Business Communicationss :Principles and Methods, Boston : PWS-Kent Publishing Company, 1990

Read More

Makalah Ekonomi Kerakyatan

Latar belakang

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Orientasi utama dari ekonomi kerakyatan adalah rakyat banyak, bukan sebagian atau sekelompok kecil orang. Pandangan tersebut lahir, menurut Baswir (2006), jauh sebelum Indonesia merdeka. Bung Hatta melalui artikelnya yang berjudul “Ekonomi Rakyat” yang diterbitkan dalam harian Daulat Rakyat (20 November 1933), mengekspresikan kegundahannya melihat kondisi ekonomi rakyat Indonesia di bawah penindasan pemerintah Hindia Belanda. Dapat dikatakan bahwa “kegundahan” hati Bung Hatta atas kondisi ekonomi rakyat Indonesia yang waktu itu masih berada di bawah penjajahan Belanda, merupakan cikal bakal dari lahirnya, katakanlah demikian, konsep ekonomi kerakyatan, Untuk jelasnya akan di paparkan dalam pembahasan.

Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, Negara Indonesia didirikan dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pengejawantahan dari amanat Undang Undang Dasar 1945 tersebut, khususnya yang berkaitan dengan frase “memajukan kesejahteraan umum,” pada hakikatnya merupakan tugas semua elemen bangsa, yakni rakyat di segala lapisan di bawah arahan pemerintah. Tidak terlalu salah jika, mengacu pada definisi tujuan pendirian negara yang mulia tersebut, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia harus dicapai dengan menerapkan prinsip “dari, oleh, dan untuk rakyat.”

Konsep tersebut telah jauh-jauh hari dipikirkan oleh Bung Hatta (wakil presiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia). Beliau, bahkan jauh sebelum Schumacher (yang terkenal dengan bukunya SmallisBeautiful, dan Amartya Sen) pemenang Nobel 1998 Bidang Ekonomi, berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan merupakan bentuk perekonomian yang paling tepat bagi bangsa Indonesia (Nugroho, 1997). Orientasi utama dari ekonomi kerakyatan adalah rakyat banyak, bukan sebagian atau sekelompok kecil orang. Pandangan tersebut lahir, menurut Baswir (2006), jauh sebelum Indonesia merdeka. Bung Hatta melalui artikelnya yang berjudul “Ekonomi Rakyat” yang diterbitkan dalam harian Daulat Rakyat (20 November 1933), mengekspresikan kegundahannya melihat kondisi ekonomi rakyat Indonesia di bawah penindasan pemerintah Hindia Belanda. Dapat dikatakan bahwa “kegundahan” hati Bung Hatta atas kondisi ekonomi rakyat Indonesia yang waktu itu masih berada di bawah penjajahan Belanda, merupakan cikal bakal dari lahirnya, katakanlah demikian, konsep ekonomi kerakyatan.

Rumusan Masalah

1. Apa itu Ekonomi Kerakyatan ?

2. Bagaimana Ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan ?

3. Apa saja peran yang dimiliki Ekonomi Kerakyatan ?

4. Apa tujuan dari Ekonomi Kerakyatan ?

5. Apa saja Kelebihan dan Kekurangan yang ada pada Ekonomi Kerakyatan ?

6. Bagaimana Sejarah Ekonomi Kerakyatan di Indonesia ?

7. Mengapa Ekonomi Kerakyatan perlu dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia ?

8. Bagaimana Ekonomi Kerakyatan kedepannya ?

9. Bagaimana Upaya mewujudkan ekonomi kerakyata ?

Tujuan

1. Mengetahui pengertian dari ekonomi kerakyatan

2. Mengetahui ciri-ciri dari ekonomi kerakyatan

3. Memahami peran yang dimiliki ekonomi kerakyatan

4. Memahami tujuan dari ekonomi kerakyatan

5. Mengetahui kelebihan dan kekurangan yang dimiliki ekonomi kerakyatan

6. Mempelajari dan mengetahui sejarah dari system ekonomi kerakyatan di indonesia

7. Mengetahui bahwa ekonomi kerakyatan dapat dijadikan strategi pembangunan ekonomi di Indonesia

8. Memahami,mempelajari manfaat dari ekonomi kerakyatan untuk kedepanya, dan bagaimana sebaiknya ekonomi kerakyataan di masa yang akan datang.

9. Mengetahui upaya yang dilakukan untuk ekonomi kerakyatan.

BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian ekonomi kerakyatan

Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang di mana pelaksanaan kegiatan, pengawasannya, dan hasil dari kegiatan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Atau definisi ekonomi kerakyatan yang lainnya adalah suatu sistem perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan yaitu kegiatan dari ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang secara baik.

Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.

Ciri Ekonomi Kerakyatan

1. Peranan vital negara (pemerintah).

Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.

2. Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.

Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.

3. Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi).

Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap di dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggaran melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.

4. Pemerataan penguasaan faktor produksi

Sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.

5. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian

Berdasrkan Pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi.

6. Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan

Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya dengan bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Hatta, “Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerjasama untuk menyelenggarakan keperluan bersama”. Karakter utama ekonomi kerakyatan pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia. Secara mikro hal itu antara lain berarti diikutsertakannya pelanggan dan buruh sebagai anggota koperasi atau pemilik perusahaan. Sedangkan secara makro hal itu berarti ditegakkannya kedaulatan ekonomi rakyat dan diletakkannya kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang.

7. Kepemilikan saham oleh pekerja

Dengan diangkatnya kerakyatan sebagai prinsip dasar sistem perekonomian Indonesia, prinsip itu dengan sendirinya tidak hanya memiliki kedudukan penting dalam menentukan corak perekonomian yang harus diselenggarakan oleh negara pada tingkat makro. Ia juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan corak perusahaan yang harus dikembangkan pada tingkat mikro. Perusahaan hendaknya dikembangkan sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara kolektif (kooperatif) melalui penerapan pola-pola kepemilikan saham oleh pekerja. Penegakan kedaulatan ekonomi rakyat dan pengutamaan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang hanya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip tersebut.

Ciri dari sistem ekonomi kerakyatan

' alt="*" v:shapes="_x0000_i1025"> Yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat adalah negara atau pemerintah negara tersbut. Misalnya seperti: bahan bakar minyak, air dan sumber daya alam yang lainnya.

alt="*" v:shapes="_x0000_i1026"> Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain.

* Di dalam perekonomian ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting, karena kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.

* Buruh maupun modal tidak mendominasi perekonomian sebab ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan.

Peran Negara dalam Ekonomi

Ekonomi Kerakyatan

v Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1).

v Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).

v Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3).

v Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

v Menjaga stabilitas moneter.

v Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).

v Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).

Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan

Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka sasaran pokok ekonomi kerakyatan meliputi lima hal berikut:

· Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.

· Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.

· Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.

· Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.

· Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.

Kelebihan dari sistem ekonomi kerakyatan

o Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.

o Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.

o Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.

o Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.

o Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.

o Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.

Kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan

o Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.

o Aksi membagi-bagi uang ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.

o Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.

o Kurangnya penerapan dari manajemen.

o Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.

o Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.

Sejarah sistem ekonomi di Indonesia

Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya.Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal , di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis . Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.

Alasan Ekonomi Kerakyatan Perlu Dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi

Ada 4 Alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan strategi pembangunan ekonomi Indonesia (Mardi Yatmo Hutomo). Keempat alasan, dimaksud adalah:

1. Karakteristik Indonesia

Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya memberikan hasil yang berbeda. Pengalaman Indonesia yang mengandalkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas bagi rakyat. Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasawarsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.

Fakta ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar – Rostow – David Romer – Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.

2. Tuntutan Konstitusi.

Walaupun rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun, belum cukup jelas sehingga tidak mudah untuk dijabarkan bahkan dapat diinterpretasikan bermacam-macam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya); tetapi dari analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya cukup jelas. Ruh tata ekonomi usaha bersama yang berasas kekeluargaan adalah tata ekonomi yang memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk berpartisiasi sebagai pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang seharusnya dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi yang memberi peluang kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk memiliki aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata ekonomi yang membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan.

3. Fakta Empirik

Dari krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap valas, ternyata tidak sampai melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar. Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.

Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak menggunakan bahan impor, hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol persen, bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia mampu tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua membuktikan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya warga negara.

4. Kegagalan Pembangunan Ekonomi.

Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama ini, dilihat dari aspek makro ekonomi memang menunjukkan hasil-hasil yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi masih di atas 6 persen pertahun. Pendapatan perkapitan meningkat cukup tajam, volume dan nilai eksport non migas juga meningkat. Tetapi pada aspek lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin jumlahnya tetap banyak, kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar, dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga meningkat. Terjadi paradok ekonomi.

Walaupun berbagai program penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program pemerataan telah kita jalankan, tetapi ternyata semuanya tidak mampu memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab itu, yang kita butuhkan saat ini sebenarnya bukan hanya program penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali strategi pembangunan ekonomi yang cocok untuk Indonesia. Kalau strategi pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya semua program pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan kemiskinan.

Sistem Ekonomi Kerakyatan Kedepannya

Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan ditujukan pada ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai 57 tahun Indonesia merdeka selalu terpinggirkan. Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

Upaya-Upaya Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan

1. Alokasi Anggaran untuk Panjaminan Kredit untuk Usaha Rakyat

Yang dibutuhkan oleh usaha rakyat sebenarnya bukan subsidi bunga dan bukan dana block grant, tetapi akses untuk mendapatkan pinjaman ke lembaga keuangan. Dengan demikian, intervensi yang diperlukan dari pemerintah adalah adanya penjaminan kredit untuk UKM.

Mengapa perlu penjaminan, sebab bank adalah risk aversion sehingga tidak berminat memberikan kredit kepada UKM yang memang memiliki default risk tinggi. Tidak efektifnya kebijakan credit rationing dengan mewajibkan bank umum menyalurkan 25 persen kredit kepada UKM dengan subsidi bunga dari pemerintah, adalah argumentasi yang cukup kuat tentang perlunya penjaminan pemerintah untuk kredit UKM.

Strategi ini, selain tidak akan membebani anggaran belanja pemerintah yang terlalu besar, juga bagian dari pembelajaran bagi UKM untuk terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan formal dan pembelajaran bagi UKM untuk mandiri dan efisien.

2. Kebijakan Perpajakan

Untuk mendorong UKM bergabung pada koperasi (baik di sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri), maka UKM yang bergabung diberi keringanan pajak. Demikian pula kepada perusahaan apapun yang bersedia menjual sahamnya kepada pegawainya, diberi keringanan pajak.

3. Kebijakan Pertanahan

Lahan dalam perekonomian merupakan faktor modal yang penting. Meningkatnya jumlah petani landless dalam 3 dekade terakhir, dan hilangnya spesifikasi pemilikan komunal atas sumber daya hutan, merupakan ancaman serius dalam membangun ekonomi kerakyatan. Oleh sebab itu, perlindungan bagi masyarakat adat atas tanah ulayat, perlindungan petani melalui sertifikasi tanah, perlu dilakukan. Kebijakan pemerintah yang memberi kemudahan bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak pemilikan atas tanah ulayat, akan membantu penguatan ekonomi rakyat.

Perusahaan Hutan Rakyat (bukan HPH tetapi mirip HPH hanya pemilikan sahamnya adalah oleh masyarakat adat setempat), akan dapat dibangun bila pemerintah mengakui hak pemilikan hutan ulayat. Demikian juga Perusahaan Perkebunan Rakyat (bukan Perkebunan Inti Rakyat, tetapi mirip PIR hanya pemilikan sahamnya oleh masyarakat adat setempat), akan dapat dibangun bila pemerintah mengakui hak pemilikan hutan ulayat.

4. Kebijakan Upah

Dari model ekonomi income masyarakat, salah satu sumber pendapatan masyarakat adalah dari upah dan gaji. Rendah tingginya upah dan gaji yang diterima, tergantung dari tingkat upah perjam/bulan, lama jam kerja, dan jumlah anggota keluarga yang bekerja. Tinggi rendahnya tingkat upah dan gaji ditentukan oleh kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja bukan hanya ditentukan oleh tingat pendidikan, tetapi juga sikap mental (etos kerja, profesionalitas, dan kedisiplinan). Lama jam kerja dan jumlah anggota keluarga yang bekerja ditentukan oleh ketersediaan lapangan kerja.

Kebijakan penetapan batas Upah Minimum Regional (UMR), seperti yang selama ini digunakan pemerintah dalam melindungi kaum pekerja, sebenarnya tidak memecahkan permasalahan ketenagakerjaan. Intervensi pemerintah secara langsung dalam menentukan upah dan gaji pekerja, justru menimbulkan permasalahan baru yang lebih serius, seperti pengangguran dan permasalahan sektor informal. Perbaikan gaji dan upah, seharusnya diserahkan melalui mekanisme pasar tenaga kerja.

Oleh sebab itu, dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan dari sisi ketenagakerjaan, harus ada kebijakan baik disisi demand maupun di sisi supply. Di sisi supply, intervensi yang dibutuhkan dari pemerintah adalah peningkatan kualitas tenaga kerja. Sedang di sisi demand, intervensi yang diperlukan dari pemerintah adalah perluasan lapangan kerja. Perluasan lapangan kerja dapat dilakukan melalui instrumen kebijakan fiskal dan moneter, penumbuh kembangkan usaha-usaha ekonomi produktif, dan industrialisasi di perdesaan. Untuk meningkatkan upah pekerja, jalan yang aman untuk ditempuh adalah melalui stimulus penciptaan lapangan kerja. Meluasnya lapangan kerja akan menggeser kurve permintaan, sehingga tingkat upah akan meningkat. Stimulan untuk menciptakan lapangan kerja dapat ditempuh melalui peningkatan investasi. Peningkatan investasi tidak harus menurunkan suku bunga bank, tetapi memperluas akses unit produksi rakyat untuk memperoleh pinjaman di lembaga keuangan bank.

5. Pertanian

Pengadaan sarana produksi pertanian dalam jumlah sedikit akan meningkatkan harga perunit sarana produksi, dan akibatnya biaya produksi per unit produk menjadi tinggi. Dengan produksi kecil dan keuntungan kecil, akan menjadi kendala untuk terjadinya akumulasi kapital di setiap unit produksi. Akibatnya hampir tidak pernah terjadi investasi baru di sektor ini, baik dalam bentuk pengadaan alat-alat mekanisasi pertanian, maupun perluasan lahan.

Dengan skala usaha kecil-kecil dengan jumlah jutaan dan tidak ada keterkaitan antara satu dengan yang lain, menyebabkan posisi tawar mereka baik di pasar input maupun di pasar output, sangat lemah. Di pasar input mereka berhadapan dengan monopoli, sedang di pasar output mereka menghadapi monopsoni. Oleh sebab itu, jalan keluar yang relatif baik adalah melalui merger antarunit usaha pertanian atau coorporate farming. Melalui coorporate farming (CF), produksi pertanian dilakukan melalui unit-unit perusahaan pertanian yang saham seluruhnya dimiliki oleh petani yang bersangkutan. Model CF tidak saja diterapkan untuk pertanian tanaman pangan, tetapi juga untuk perkebunan.

6. Perdagangan

Struktur usaha di sektor perdagangan, seperti kita ketahui bersama, terdiri dari unsur distributor, retail besar, dan retail kecil. Perusahaan distributor pada umumnya dimiliki atau merupakan anak perusahaan dari produsen atau dimiliki oleh perusahaan terbatas yang pemilik bukan produsen tetapi sebagian sahamnya dimiliki oleh produsen. Pemilikan saham di distributor dan retail besar, pada umumnya hanya oleh sebagian kecil orang.

Dalam rangka penguatan ekonomi kerayatan, struktur pemilikan saham di distributor dan retail besar, perlu dilakukan peninjauan kembali. Intinya adalah, sebanyak-banyaknya warga negara harus memiliki saham di sektor perdagangan. Bentuknya adalah, retail-retail kecil harus membentuk koperasi. Melalui koperasi ini, retail-retail kecil memiliki saham di retail besar dan di peerusahaan distributor.

7. Kehutanan dan Pertambangan

Selama ini konsep bahwa “bumi air dan segala isinya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, dipahami kekayaan alam, khususnya kekayaan hutan dan bahan galian dikuasai negara, lalu oleh pemerintah sebagai wakil negara mengkonsesikan kepada pihak swasta (misalnya dalam bentuk HPH, kontrak karya), kemudian penerimaan bagi hasil dan pajak atas eksploitasi sumber daya alam tersebut dibagi dua, sebagian diberikan kepada pemerintah daerah dan sebagian lagi untuk pemerintah pusat.

Bagian daerah tersebut selanjutnya untuk membiayai pembangunan di daerahnya dan bagi pusat dibagikan kepada daerah bukan penghasil dan atau digunakan pusat untuk untuk membiayai pembangunan nasional. Oleh sebab itu, tidak mengherankan kalau penduduk dimana sumber daya alam itu berada, kadang-kadang tidak merasakan manfaat atas eksploitasi sumber daya alam yang bersangkutan. Bahkan penduduk lokal harus menanggung biaya eksternalitas disekonomi yang ditimbulkan dari kegiatan eksploitasi dimaksud.

Pengakuan atas pemilikan komunal terhadap sumber daya alam yang selanjutnya melibatkan masyarakat lokal dalam eksploitasi, merupakan pilihan kebijakan yang cukup baik bila ditinjau dari aspek politik, aspek ekonomi, dan aspek keberlanjutan. Melalui pengakuan hak kepemilikan komunal, masyarakat bersama pemerintah secara bersama-sama dapat:

a) Mengkonsesikan sepenuhnya kepada pihak investor dengan pemilikan saham bersama antara pemerintah, masyaakat lokal, dan investor,

b) Melakukan kerja sama dengan pihak investor dengan pola Kerja Sama Operasional (KSO), atau

c) Bersama pemerintah membentuk perusahaan yang akan mengeksploitasi sumber daya alam yang bersangkutan.

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah istilah yang relatif baru, yang menggantikan istilah ekonomi rakyat yang konotasinya dianggap negatif dan bersifat diskriminatif.

Pakar-pakar ekonomi muda (arus utama) merasa muak (fedup) dengan istilah-istilah sistem ekonomi Pancasila, karena :

1. Istilah-istilah ekonomi ditunggangi pesan-pesan politik dari pemerintah atau pejabat-pejabat pemerintah, tidak saja kata rakyat atau ekonomi kerakyatan dicurigai bahkan kata Pancasila dianggap terlalu berat untuk dipakai sebagai nama sistem ekonomi yang cocok atau tepat bagi Indonesia.

2. Pemerintah Orde Baru telah secara sepihak memonopoli pengertian dan memanfaatkannya sebagai pembenaran (justification) atas berbagai kebijaksanaan atau politik ekonomi liberal yang berpihak pada ekonomi konglomerasi.

Demontrasi mahasiswa (rakyat) yang menuntut turunnya Soeharto dari pemerintahan pada tahun 1997 dan meminta agar dilaksanakan reformasi. Reformasi yang dituntut adalah, antara lain, reformasi di bidang politik dan reformasi di bidang ekonomi. Reformasi di bidang politik adalah kebebasan bersuara, berpolitik, atau secara singkatnya adalah kebebasan demokrasi, yang selam pemerintahan Soeharto (1965-1997) sangat dikekang atau dipasung. Reformasi di bidang ekonomi dikatakan bahwa di bawah presiden Soeharto pemerintah terlalu memihak kepada perusahaan besar, pada hal terbukti dari krisis yang lalu (1997) bahwa usaha kecil dan menengah atau usaha rakyat terbukti tahan banting.

Yang mengalami kehancuran pada krisis 1997 adalah usaha besar, PHK juga dilakukan oleh perusahaan besar, perusahaan multinasional. Kredit diarahkan terutama untuk kepentingan perusahaan besar. Dominasi asing dalam perekonomian, seperti misalnya peranan Bank Dunia, IMF dan lembaga asing lainnya, dianggap sebagai satu hal yang berlebihan dan rakyat menginginkan agar perekonomian lebih bersifat berdiri di atas kaki sendiri. Oleh karena itu hutang kepada IMF dan Bank Dunia dibayar lunas. Namun hutang luar negeri tidak seluruhnya lunas dan dalam waktu setahun, dan ironisnya adalah bahwa sementara hutang luar negeri berkurang ternyata hutang dalam negeri meningkat dengan tajam. Beberapa hal berikut ini merupakan kebijakan pemerintah selama dalam sistem ekonomi kerakyatan :

1. Peranan IGGI dikurangi, semula diganti dengan CGI (consultative Group on Indonesia) sehingga badan tersebut hanya bersifat konsultasi dalam menyusun kebijaksanaan ekonomi.

2. Investasi asing dengan UUPMA dan investasi dalam negeri dengan UUPMDN, yang memberikan prioritas pada pengusaha besar tidak banyak mendapat sorotan, tidak dihapuskan, namun berjalan seperti semula.

3. Tampak adanya usaha swastanisasi perusahaan Negara namun belum selesai dan usaha swastanisasi ini merupakan isu internasional dan bukanlah disebabkan oleh karena sistem ekonomi kerakyatan.

4. Dari tinjauan di atas dan pengamatan yang mendalam, sistem ekonomi kerakyatan ini masih mempunyai ciri sangat kental sebagai sistem ekonomi pasar.

1. Ekonomi Kerakyatan sebagai Sistem Ekonomi

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Di mana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (populer) yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun-temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsistem antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengeploitasi sumber daya alam yang ada.

Sri-EdiSwasono dosen sistem ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang berani dan tegas berbicara tentang Sistem Ekonomi Indonesia yang seharusnya secara mantap disebut Sistem Ekonomi Pancasila, dalam pidato pengukuhan Guru Besar Juli 1988 dengan judul Demokrasi Ekonomi: Komitmen dan pembangunan Indonesia Sri-Edi mengatakan :

Sistem ekonomi Indonesia yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi itu akan lebih cepat terwujud jika dalam setiap penyusunan kebijaksanaan dikaitkan lebih langsung dengan butir-butir demokrasi ekonomi. Dengan demikian perencanaan pembangunan sekaligus perencanaan sistem, dan pembangunan ekonomi sekaligus merupakan pembangunan sistemnya.

Widjojo Nitisastro, pemimpin teknokrat ekonomi pemerintah Orde Baru, menaruh perhatian besar pada nasib ekonomi rakyat, untuk membangunnya dikembangkan sistem ekonomi yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945.

…..pembangunan ekonomi rakyat harus diberikan prioritas utama di antara soal-soal nasional……Landasanidiil dalam membina Sistem Ekonomi Indonesia dan yang sementara harus tercermin dalam kebijaksanaan ekonomi ialah Pancasila dan UUD 1945. Hakekat dari landasanidiil ini adalah pembinaan sistem ekonomi terpimpin berdasarkan pancasila.

Pada sidang istimewa MPR November 1998 dihasilkan Sejumlah ketetapan reformatif yang mengamanatkan pemerintah Reformasi Pembangunan untuk mengadakan berbagai koreksi fundamental dan total terhadap tatanan-tatanan ekonomi Orde Baru.

Ketetapan ini berjudul Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi,berarti ada perintah untuk menyusun Politik Ekonomi Baru yang berbeda, karena politik ekonomi lama yang diterapkan pemerintah Orde Baru tidak membangun dan mengembangkan ekonomi rakyat. Sebaliknya politik ekonomi dalam bentuk deregulasi bersifat liberal (kebablasan) yang lebih menguntungkan sejumlah kecil perusahaan swasta konglomerat. Inilah pola pembangunan ekonomi konglomerasi.

Tentang liberalisasi yang kebablasan ini Frans Seda selalu menunjuk pada kelalaian kita untuk melaksanakan ajaran-ajaran Bung Hatta.

“ yang lebih prihatin lagi, bahwa sementara tantangan-tantangan secara fundamental itu terjadi pemerintah sepertinya tidak siap, dan datang dengan konsep-konsep pragmatis dan piecemeal seperti kebijakan deregulasi, debirokrasi,join grup ini, join grup sana, tanpa ada suatu visi yang konsepsional komprehensif dan strategis. Dalam hal ini kita dapat berguru pada Bung Hatta”.

TAP No. XVI/1998 menegaskan perlunya penerapan sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.

2. Ekonomi Kerakyatan dan Globalisasi

Dalam kancah persaingan global yang makin kompetitif maka peningkatan daya saing ekonomi nasional mutlak dibutuhkan dan tak mungkin ditawar – tawar lagi untuk menyelamatkan negara. Yang terasa aneh adalah ungkapan yang muncul dalam sidang APEC di Bogor November 1994 yaitu “siap tidak siap, suka tidak suka”, kita harus ikut globalisasi karena kita sudah berada di dalamnya. Ungkapan ini bisa diartikan adanya rasa percaya diri dan optimisme Indonesia bakal mampu bersaing dalam kancah perekonomian global, namun yang juga dapat dibantah adalah bahwa Indonesia “dipaksa” melaksanakan tindakan-tindakan ekonomi yang mungkin tidak kita sukai karena jelas-jelas merugikan ekonomi nasional atau melemahkan ketahanan nasional. Sudah diperingatkan oleh Hadi Soesastro bahwa globalisasi adalah berbahaya, mahal, dan resikonya besar bagi Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Jika memang demikian, mengapa kita harus melaksanakannya juga?

Diterapkannya sistem ekonomi kerakyatan yaitu yang demokratis dan benar-benar sesuai dengan sistem nilai bangsa Indonesia ( sistem ekonomi atau aturan main yang kita buat sendiri ) tentunya memberikan peluang bahwa aturan main itu lebih sesuai dan lebih tepat bagi bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Kita merasa pesimis menghadapi kekuatan-kekuatan ekonomi raksasa dari luar, sehingga untuk berpikir beda saja sudah dianggap tidak wajar.

“Mengapa dalam suasana globalisasi kita justru bertumpu pada ekonomi rakyat yang sudah jelas tertinggal dan rendah efisiensinya?”.

Adalah amat keliru menjadikan persaingan bebas secara global sebagai tujuan. Pembangunan nasional adalah mewujudkan ketahanan nasional yang kuat dan tangguh yang sudah terbukti tidak dapat diandalkan pada sejumlah kecil pengusaha konglomerat, tetapi justru harus mengandalkan kekuatan dan ketahanan ekonomi rakyat. Jika dalam krisis ekonomi yang kini masih berlangsung ekonomi rakyat terbukti tahan banting dan banyak yang justru dapat lebih berkembang, maka jika kita berhasil memberdayakannya, ketahanan ekonomi nasional akan lebih kuat dan lebih tangguh lagi dimasa depan.

3. Ekonomi Kelembagaan dan Ekonomi Kerakyatan

Dengan teori-teori ekonomi yang konvensional yang bertumpu pada paradigma persaingan bebas liberal terbukti bangsa Indonesia tidak mampu dan tidak berdaya mengembangkan politik ekonomi yang menguntungkan seluruh rakyat Indonesia. Ada teori ekonomi yang berbeda yang lebih mengandalkan upaya-upaya manusia untuk bekerja sama (cooperation) dan bukan persaingan (competition). Bung Hatta yang pakar ekonomi dan sekaligus perumus pasal-pasal kesejahteraan sosial dalam UUD 1945 menganjurkan koperasi sebagai bangun/ bentuk perusahaan yang sesuai dengan bentuk usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Douglas C. North, penerima hadiah Nobel Ekonomi tahun 1993 yang Guru besar Ekonomi Kelembagaan generasi baru, meneruskan tokoh-tokoh ekonomi kelembagaan sebelumnya yaitu J.R. Commons, ThornsteinVeblen, dan GunnarMyrdal dari Swedia .

Tekanan dari ilmu ekonomi kelembagaan yaitu :

1. Manusia menciptakan dan menggunakan lembaga-lembaga tertentu untuk memecahkan berbagai konflik ekonomi di dalam masyarakat.

2. Mencari kemungkinan-kemungkinan tindakan bersama (collectiveaction) dan kerjasama antar manusia (human cooperation) untuk mengatasi konflik-konflik sosial-ekonomi.

Ekonomi Ortodoks :

Percaya bahwa persaingan bebas akan menghabiskan “harmoni” dan efisiensi.

Terjadinya krismon dan krisis ekonomi di Indonesia tidak diduga siapapun hanya menunjukkan kurangnya perhatian ekonom pada peranan lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

Perhatian para ekonom lebih tertuju pada indikator-indikator ekonomi makro kuantitatif (dapat diukur dengan angka-angka) seperti :

1. Angka-angka inflasi.

2. Pertumbuhan ekonomi

3. Cadangan devisa yang dikenal sebagai fundamental ekonomi.

Budaya suatu bangsa merupakan faktor utama pembentuk lembaga yaitu aturan-aturan yang melarang atau membolehkan suatu tindakan dilakukan seseorang. Douglas North menegaskan tiga komponen lembaga, yaitu :

1. Batasan-batasan informal (informal constraints),

2. Aturan-aturan formal (formal rules), dan

3. Paksaan pematuhan terhadap keduanya (enforcement of both).

Ekonomi Kelembagaan adalah :

Cabang ilmu ekonomi yang percaya adanya peran lembaga-lembaga dalam kinerja ekonomi suatu masyarakat, karena batasan-batasan dan aturan-aturan yang dibuat masyarakat yang bersangkutan dipatuhi atau dapat dipaksakan pematuhannya.

Lembaga adalah : aturan main.

Organisasi adalah : pemain, yaitu kelompok-kelompok masyarakat dan perorangan warga masyarakat yang terikat dalam kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama, seperti badan-badan politik, ekonomi, sosial dan pendidikan

4. Peran Pemerintah dalam Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan

Kapitalisme

Negara Kesejahteraan

Ekonomi Neoliberal

1. 1. Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan; mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1)

2. 2. Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).

3. 3. Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3).

4. 4. Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

5. 5. Menjaga stabilitas moneter.

6. 6. Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).

7. 7. Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).

1. 1. Mengintervensi pasar untuk menciptanya kondisi kesempatan kerja penuh.

2. 2. Menyelenggarakan BUMN pada cabang-cabang produksi yang tidak dapat diselenggarakan oleh perusahaan swasta

3. 3. Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pembangunan.

4. 4. Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

5. 5. Menjaga stabilitas moneter.

6. 6. Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

7. 7. Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

1. 1. Mengatur dan menjaga bekerjanya mekanisme pasar; mencegah monopoli.

2. 2. Mengembangkan sektor swasta dan melakukan privatisasi BUMN.

3. 3 Memacu laju pertumbuhan ekonomi, termasuk dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya investasi asing.

4. 4. Melaksanakan kebijakan anggaran ketat, termasuk menghapuskan subsidi.

5. 5. Menjaga stabilitas moneter.

6. 6. Melindungi pekerja perempuan, pekerja anak, dan bila perlu menetapkan upah minimum.

7. 7. ---

Pemerintahan Indonesia, justru sampai saat ini masih sangat getol melakukan kapitalisme”murni” yang sudah ditinggalkan orang lain bahkan pencetusnya sendiri yaitu negara Amerika padahal amanat Undang-undang Dasar jelas mengarah kepada ekonomi kerakyatan. Usaha kecil dan menengah tidak terkelola dengan baik. Sebagai contoh, pasar pemerintah, yang banyak diisi oleh pedagang kecil dan menengah terpinggirkan oleh pasar modern dan hipermarket. Ini bukanlah semata hasil persaingan yangfair. Ketika pasar rakyat yang langsung di bawah binaan pemerintah tidak dikelola dengan baik, kumuh, berdesakan, panas, becek, banyak copet, pungli dan adanya pungutan-pungutan liar akibat dari adanyafreemanisme, tidak terpenuhinya kebutuhan barang yang diinginkan oleh konsumen dan lain sebagainya, yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, bagaimana mungkin bisa bersaing dengan hypermarket yang nyaman dan serba ada. Mengapa tidak pemerintah memodernisasi pasar tradisional, menghilangkan pungli dan lain sebagainya, sehingga kompetisi yang terjadi adalah kompetisi yang fair. Belum lagi bicara masalah modal UKM. Akses terhadap modal dan pinjaman yang terbatas atau kalaupun ada, sangat sulit, melewati banyak prosedur dan berbiaya tinggi. Keberpihakan kepada perusahaan besar semakin kuat. Hal ini dapat dilihat dari indikasi keberpihakan pemerintah terhadap sektor moneter seperti bank-bank konvensional dan peraturan persaingan pasar yang kurang jelas dan tegas.

Harusnya, Peranan positif lembaga dalam membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan, atau dalam hal koperasi mampu memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota-anggotanya, maka pemerintah atau Negara (thestate) yang demokratis harus mampu berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau sekedar meningkatkan kepastian hukum.

Berbagai organisasi bentukan pemerintah menurut Douglas North mungkin saja efisien tetapi efisien dalam membuat suatu masyarakat tidak produktif.

Contoh: pemberian uang sogok (korupsi) kepada pejabat-pejabat/ instansi pemerintah untuk mempercepat suatu urusan bisnis.

5. Ekonomi Kerakyatan Mengisi Otonomi Daerah

TAP No. XVI/ 1998 tentang Politik Ekonomi.

TAP No. XV tentang Otonomi Daerah.

UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah

UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah.

Kedua UU yang akan efektif berlaku tahun 2000 ini akan berarti kenaikan yang sangat besar dari dana-dana pembangunan daerah berupa bagian daerah dari penerimaan PBB, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan penerimaan daerah dari sumberdaya alam minyak, hutan dan perikanan, sehingga daerah yang kaya akan sumberdaya alam tidak saja akan menguasai lebih banyak untuk pembangunan daerah, tetapi juga akan mempunyai wewenang jauh lebih besar dari sebelum reformasi untuk mengarahkan pemanfaatannya. Dengan demikian penerapan sistem ekonomi kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit bagi pemerintah daerah yang lebih mandiri, dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.

6. Teori Besar Ekonomi Kelembagaan

Adatiga teori penting yang selama ini menjadi pijakan para perencana pembangunan maupun pengambil kebijakan yang mencoba mengadopsi pendekatan ekonomi kelembagaan untuk mengupas persoalan-persoalan ekonomi. Ketiga teori tersebut adalah:

1. Teori ekonomi biaya transaksi

Seperti diketahui, pandangan neoklasik menganggap pasar berjalan secara sempurna tanpa biaya apapun karena pembeli (consumers) memiliki informasi yang sempurna dan penjual (producers) saling berkompetisi sehingga menghasilkan harga yang rendah. Tetapi dunia nyata faktanya adalah sebaliknya, di mana informasi, kompetisi, sistem kontrak, dan proses jual-beli bisa sangat asimetris. Inilah yang menimbulkan adanya biaya transaksi, yang sekaligus bisa didefinisikan sebagai biaya-biaya untuk melakukan proses negosiasi, pengukuran, dan pemaksaan pertukaran. Singkatnya, teori biaya transaksi menggunakan transaksi sebagai basis unit analisis, sedangkan teori neoklasik memakai produk sebagai dasar unit analisis. Berikutnya, teori ekonomi kelembagaan juga diformulasikan oleh teori Coase (CoaseTheorem) yang mengklarifikasi tentang biaya transaksi dalam teori ekonomi neoklasik. Coase mendemonstrasikan bahwa inefisiensi dalam ekonomi neoklasik bisa terjadi bukan cuma akibat adanya struktur pasar yang tidak sempurna atau penjelasan standar lainnya, melainkan karena adanya kehadiran secara implisit biaya transaksi. Dalam kasus monopoli, misalnya, inefisiensi bukan hanya terjadi akibat struktur pasar yang terkosentrasi, namun juga oleh sebab kesulitan pihak monopolis menentukan jumlah pembeli dan harus menegosiasikan di antara mereka. Sedangkan pada kasus eksternalitas, inefisiensi terjadi jika biaya sosial produksi melebihi biaya privat produksi (eksternalitas negatif) sehingga perusahaan tidak mampu memberikan kompensasi bagi tambahan biaya tersebut.
Sebenarnya untuk mendefinisikan biaya transaksi ini sangatlah pelik. Namun, sebagai upaya untuk mengerjakan investigasi konsep tentang biaya transaksi sangatlah berguna untuk mengenali bentuk dan struktur sebuah pertukaran/ transaksi (Furubotn dan Richter, 1991:8).

Sedangkan menurut, Furubotn dan Richter menunjukkan bahwa biaya transaksi adalah ongkos untuk menggunakan pasar (markettransactioncosts) dan biaya melakukan hak untuk memberikan pesanan di dalam perusahaan ( managerialtransactioncosts). Di samping itu, ada juga rangkaian biaya yang diasosiasikan untuk menggerakkan dan menyesuaikan dengan kerangka politik kelembagaan (politicaltransactioncosts). Untuk masing-masing tiga jenis biaya transaksi tersebut bisa dibedakan menurut dua tipe:

1. biaya transaksi "tetap" (fixedtransactioncosts), yaitu investasi spesifik yang dibuat di dalam menyusun kesepakatan kelembagaan ( institusional arrangements).

2. biaya transaksi "variabel" (variabletransactioncosts), yakni biaya yang tergantung pada jumlah dan volume transaksi. Pada poin ini, sifat dari biaya transaksi sama dengan ongkos produksi, di mana keduanya mengenal konsep biaya tetap dan biaya variabel. Cuma, dalam identifikasi yang mendalam, tentu membedakan antara biaya tetap dan variabel dalam biaya transaksi tidak semudah apabila membandingkannya dalam biaya produksi.

2. Teori hak kepemilikan (Property Rights)

Untuk memahami konsep dasar dari hak kepemilikan, langkah terbaik adalah dengan mula-mula mengasumsikan bahwa seluruh kegiatan ekonomi mengambil tempat dalam kerangka kelembagaan dasar dari negara liberal klasik ( classical liberal state). Asumsi itu menyebutkan bahwa hak kepemilikan ditetapkan kepada individu menurut prinsip kepemilikan pribadi (privateownership) dan bahwa sanksi atas hak kepemilikan dapat dipindahkan (transferable) melalui izin menurut prinsip kebebasan kontrak (freedom of contract). Melalui konsep dasar tersebut, hak kepemilikan (right of ownership) atas suatu aset dapat dimengerti sebagai hak untuk menggunakan (righttouse), untuk mengubah bentuk dan isi hak kepemilikan (tochangeitsformandsubstance), dan untuk memindahkan seluruh hak-hak atas aset (t o transfer allrightsintheasset), atau beberapa hak (somerights) yang diinginkan. Dengan deskripsi ini, hak kepemilikan hampir selalu berupa hak eksklusif (exclusiveright), tetapi kepemilikan bukan berarti hak yang tanpa batas (unrestrictedright).

Sedangkan Bromley dan Cernea mendefinisikan hak kepemilikan sebagai hak untuk mendapatkan aliran laba yang hanya aman (secure) bila pihak-pihak yang lain respek dengan kondisi yang melindungi aliran laba tersebut. Makna ini dengan cukup terang mendonorkan gambaran yang jelas, bahwa sesungguhnya hak kepemilikan menyangkut penguasaan individu atas aset (dalam pengertian yang luas bisa berupa ilmu pengetahuan dan keterampilan) sehingga di dalam dirinya terdapat hak untuk menggunakan atau memindahkan atas yang aset yang dikuasai/dimiliki.

Kepemilikan (property) di sini bisa berupa kepemilikan fisik (obyek konsumen, tanah, peralatan-peralatan modal) dan kepemilikan yang tidak terlihat (intangibleproperty), seperti ide, puisi, dan formula/rumus kimia. Namun, barangkali di antara sekian banyak hak kepemilikan yang ada, bentuk hak kepemilikan yang paling penting bagi teori ekonomi adalah tenaga kerja dan alat-alat produksi ( means of production). Faktanya memang demikian, di mana kebijakan-kebijakan hak kepemilikan terus diarahkan untuk menjamin kepastian faktor produksi, seperti lahan, tenaga kerja, dan modal. Faktor produksi tersebut mendapatkan prioritas untuk mendapatan kepastian hak kepemilikannya, sebab bila tidak dilindungi dipastikan kegiatan produksi (ekonomi) akan macet.

Dalam konteks kerangka kerja neoklasik, Tietenberg menerima premis yang dikembangkan oleh aliran neoklasik dan menyarankan bahwa struktur yang efisien dari hak kepemilikan dapat memproduksi alokasi sumberdaya yang efisien pula.

Kemudian dia mengidentifikasi empat karakteristik dari hak kepemilikan yang penting:

1. Universalitas: seluruh sumberdaya dimiliki secara privat dan seluruh jatah (entitlement) dispesifikasi secara lengkap.

2. Eksklusivitas: seluruh keuntungan dan biaya diperluas sebagai hasil dari kepemilikan dan pemanfaatan sumberdaya seharusnya jatuh ke pemilik, dan hanya kepada pemilik, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui penjualan atau yang lain.

3. Transferabilitas: seluruh hak kepemilikan seharusnya dapat dipindahkan/ditransfer dari satu pemilik kepada pihak lain lewat pertukaran sukarela.

4. Enforsibilitas: hak kepemilikan seharusnya dijamin dari praktek keterpaksaan atau pelanggaran dari pihak lain.

Pada akhirnya, bila dipilah-pilah jenis-jenis hak kepemilikan yang eksis dalam masyarakat, setidaknya terdapat tiga tipe yang penting, yakni hak kepemilikan individu (privatepropertyright/ownership), hak kepemilikan negara (statepropertyright/ownership), dan hak kepemilikan komunal (communalpropertyright/ownership). Hak kepemilikan individu/pribadi dimaksudkan bahwa setiap individu berhak untuk menguasai dan memiliki aset spesifik yang diinginkan, di mana dengan kepemilikan tersebut dia berhak untuk memperoleh keuntungan, entah dengan cara diolah, dijual, atau dengan jalan lain. Sedangkan hak kepemilikan negara diartikan bahwa aset spesifik hanya dibolehkan menjadi milik negara sehingga individu/pribadi tidak diperkenankan untuk memilikinya. Sementara itu, hak kepemilikan komunal tidak lain merupakan kepemilikan yang dipunyai oleh kelompok yang telah terdefinisikan dengan baik ( well-definedgroup) dari orang-orang (people) yang bergabung untuk menggenggam aset yang tidak bisa dipindahkan ( nontransferableasset). Di luar itu, memang masih ada beberapa jenis hak kepemilikan lain, misalnya hak kepemilikan terbuka ( openaccesspropertyright), namun eksistensinya saat ini semakin melemah seiring dengan intensitas modernisasi ekonomi.

3. Teori modal sosial

Muasal teori modal sosial pertama kali sesungguhnya dipicu oleh tulisan Pierre Bourdieu yang dipublikasikan pada akhir tahun 1970-an. Judul tulisan Bourdieu tersebut antara lain adalah Le Capital Social: Notes Provisoires, yang diterbitkan dalam Actesde la Rechercheen Sciences Sociales (1980). Namun, karena publikasi tersebut dilakukan dalam bahasa Prancis, membuat tidak banyak ilmuwan sosial (khususnya sosiologi dan ekonomi) yang menaruh perhatian. Setelah James S. Colemanmempublikasikan topik yang sama pada tahun 1993, barulah para intelektual mengunduh tema tersebut sebagai salah satu santapan penting yang mempertemukan antardisiplin ilmu. Akhirnya, hingga saat ini, banyak pihak yang berkeyakinan bahwa Coleman merupakan ilmuwan pertama yang memperkenalkan konsep modal sosial, seperti yang ia tulis dalam jurnal American Journal of Sociology yang berjudul Social Capital intheCreation of Human Capital (1988).

Lepas dari misi informasi tersebut, topik modal sosial memang sangat wajar mendapatkan atensi yang besar dari para pemikir sosial karena cakupan dan relevansinya yang kasatmata. Bahkan, Poldan menyebut modal sosial sangat dekat untuk menjadi konsep gabungan bagi seluruh disiplin ilmu sosial ( closetobecoming a jointconcept for allsocialsciences). Berbeda dengan dua modal lainnya yang lebih dulu populer dalam bidang ilmu sosial, yakni modal ekonomi (economic/financialcapital) dan modal manusia (human kapital), modal sosial baru eksis bila ia berinteraksi dengan struktur sosial. Sifat ini jelas berbeda dengan dua modal sebelumnya, yakni modal ekonomi dan manusia. Dengan modal ekonomi yang dimiliki seseorang/perusahaan bisa melakukan kegiatan (ekonomi) tanpa harus terpengaruh dengan struktur sosial, demikian pula halnya dengan modal manusia. Hal inilah yang menyebabkan Colemanmendefinisikan modal sosial berdasarkan fungsinya. Menurutnya, modal sosial bukanlah entitas tunggal, tetapi entitas majemuk yang mengandung dua elemen:

1. modal sosial mencakup beberapa aspek dari struktur sosial.

2. modal sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari pelaku (aktor) baik individu maupun perusahaan di dalam struktur tersebut ( withinthestructure). Dari perspektif ini, sama halnya dengan modal lainnya, modal sosial juga bersifat produktif, yakni membuat pencapaian tujuan tertentu yang tidak mungkin diraih bila keberadaannya tidak eksis.

Coleman menyebut setidaknya terdapat tiga bentuk dari modal sosial. Pertama, struktur kewajiban (obligations), ekspektasi, dan kepercayaan. Dalam konteks ini, bentuk modal sosial tergantung dari dua elemen kunci: kepercayaan dari lingkungan sosial dan perluasan aktual dari kewajiban yang sudah dipenuhi (obligationheld). Dari perspektif ini, individu yang bermukim dalam struktur sosial dengan saling kepercayaan tinggi memiliki modal sosial yang lebih baik daripada situasi sebaliknya.

Kedua, jaringan informasi (informationchannels). Informasi sangatlah penting sebagai basis tindakan. Tetapi harus disadari bahwa informasi itu mahal, tidak gratis. Pada level yang paling minimum, di mana ini perlu mendapatkan perhatian, informasi selalu terbatas. Tentu saja, individu yang memiliki jaringan lebih luas akan lebih mudah (dan murah) untuk memperoleh informasi, sehingga bisa dikatakan modal sosialnya tinggi; demikian pula sebaliknya.

Ketiga, norma dan sanksi yang efektif (normsandeffectivesanctions ). Norma dalam sebuah komunitas yang mendukung individu untuk memperoleh prestasi (achievement) tentu saja bisa digolongkan sebagai bentuk modal sosial yang sangat penting. Contoh lainnya, norma yang berlaku secara kuat dan efektif dalam sebuah komunitas yang bisa memengaruhi orang-orang muda, mempunyai potensi untuk mendidik generasi muda tersebut memanfaatkan waktu sebaik-baiknya (having a goodtime).

Jadi, Ilmu ekonomi kelembagaan generasi kedua sebagai teori besar ekonomi dengan tokoh utamanya Dauglas North nampak lebih dekat pada teori ekonomi Neoklasik ketimbang ekonomi kelembagaan generasi pertama (Veblendkk), terutama dalam teori pilihan rasional (rationalchoice).

Dalam kaitan krisis ekonomi Indonesia dengan peranan besar dari pengusaha konglomerat, yang bekerja sama secara kolusif dengan pejabat-pejabat Negara, teori ekonomi kelembagaan mampu menjelaskan berfungsinya apa yang disebut Negara pemangsa (predatorystate) yang perlu dilawan dan ditundukkan dengan lembaga-lembaga buatan masyarakat sendiri yaitu masyarakat madani (civilsociety). Akhirnya yang baru dari teori kelembagaan adalah kemungkinan adanya keseimbangan ganda (multipleequilibria) sebagai lawan dari teori keseimbangan umum (general equilibriumtheory).

7. Ekonomi Kelembagaan bagi Indonesia

Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan. Dengan demikian, ilmu ekonomi kelembagaan kemudian menjadi bagian dari ilmu ekonomi yang cukup penting peranannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan sosial humaniora, ekonomi, budaya dan terutama ekonomi politik. Ilmu ekonomi kelembagaan terus berkembang semakin dalam karena ditekuni oleh banyak ahli ilmu ekonomi dan ilmu sosial lainnya, termasuk beberapa diantaranya memenangkan hadiah nobel. Penghargaan tersebut tidak hanya tertuju langsung kepada ahli dan orangnya, tetapi juga pada bidang keilmuannya, yakni ilmu ekonomi kelembagaan (Rachbini, 2002).

Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi, seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008: 55). Oleh karena itu, untuk mendekati gejala ekonomi maka, pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting yaitu: partikular, subyektif dan, nonprediktif.

Cabang ilmu ekonomi kelembagaan di Amerika Serikat lahir dan berkembang bersamaan dengan kondisi kacau yaitu terjadinya perubahan-perubahan besar dalam perekonomian menjelang akhir abad 19.

1. Pertumbuhan perusahaan-perusahaan besar.

2. Tekanan atas harga hasil-hasil pertanian.

3. Tumbuhnya serikat-serikat buruh dan tekanan terhadapnya.

4. Krisis keuangan yang silih berganti.

5. Masalah migrasi, urbanisasi dan korupsi dalam pemerintahan.

Titik balik yang amat penting dari ajaran ekonomi baru adalah keterlibatan langsung pemerintah dalam perekonomian, pemerintah harus memihak pada golongan ekonomi lemah yang dikenal dengan ekonomi rakyat.

Tekad ini kemudian melalui reformasi diatur dalam TAP MPR RI No. XVI/1998 dengan konsideran antara lain sebagai berikut:

1. bahwa pelaksanaan amanat Demokrasi Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 UUD 1945 belum terwujud.

2. Bahwa sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan tantangan Pembangunan Nasional, diperlukan keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kesempatan, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Ekonomi kerakyatan yaitu kegiatan dari ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang secara baik. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun-temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsistem antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengeploitasi sumber daya alam yang ada.

Sistem ekonomi yang berjiwa kerakyatan tidak lahir dalam reformasi ekonomi akhir-akhir ini, tetapi sudah sejak gerakan kemerdekaan dan kebangkitan nasional 1908 dan 1928.

Sistem ekonomi kerakyatan yang dikembangkan melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah untuk melepaskan rakyat dari belenggu kapitalisme global abad 19 dan 20. Perlawanan terhadap globalisasi dan liberalisasi akhir abad 20 dan awal 21 yang kembali mengancam kehidupan ekonomi rakyat hanya dapat dilakukan melalui penguatan sistem ekonomi (aturan main) yang berjiwa kerakyatan.

2. Saran

Semoga bermanfaat bagi pemakalah dan pembaca, dan dalam pembuatan makalah ini mungkin kami banyak kekurangan dan kesalahan, maka dari itu penulis bersedia menerima saran dari dosen ataupun pembaca demi perbaikan makalah selanjutnya

DAFTAR PUSTAKA

Mubyarto, 1961, Sistem Dan Moral Ekonomi Indonesia, LP3ES Jakarta.

--------, 1997, Ekonomi Pancasila :Landasan Pemikiran Mubyarto, Aditya Media, Jakarta.Haryono

--------, 1999, Reformasi Sistem Ekonomi : Dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan , Aditya Media, Jakarta.

--------, 2000, Membangun Sistem Ekonomi, BPFE, Yogyakarta.

Tag artikel Makalah Ekonomi kerakyatan

  • makalah ekonomi kerakyatan pdf
  • makalah ekonomi kerakyatan dalam era globalisasi
  • latar belakang ekonomi kerakyatan
  • makalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan
  • makalah kewirausahaan dan ekonomi kerakyatan
  • contoh perekonomian kerakyatan
  • definisi ekonomi kerakyatan
  • tujuan ekonomi kerakyatan
Read More
Previous PostOlder Posts Home